
Karo| Wartapoldasu.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5).
Rapat ini merupakan bagian dari program Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Acara diisi dengan paparan Kasatgas Pencegahan dan Penindakan KPK serta sambutan dari Bupati dan Ketua DPRD Karo.
Bupati menegaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik, serta menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Karo telah melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mengikuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Memperkuat strategi pengadaan barang/jasa, dan memperoleh formasi jabatan PPUPD. Audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah juga telah dilakukan.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian. Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.
Korupsi menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa. Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap korupsi terutama pada pelayanan publik seperti pelayanan pada sektor pendidikan, pelayanan pada dinas kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perizinan.
Sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan. Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakt.” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
- Editor : N gulo