
Kuantan Singingi| Wartapoldasu.com – Komitmen Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum kembali dibuktikan.
Selasa (7/10/2025), Bupati turun langsung ke lapangan memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suhardiman didampingi Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, serta unsur Forkopimda, dan memantau langsung jalannya operasi gabungan yang melibatkan Polres Kuansing, TNI, BPBD, dan Satpol PP.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik ilegal yang mengancam keberlanjutan ekosistem daerah.
“Pemerintah tidak menentang masyarakat mencari nafkah, tetapi harus dengan cara yang benar dan tidak merusak alam.
Penambangan emas ilegal ini sudah sangat merugikan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” tegas Bupati Suhardiman Amby di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 43 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar. Aksi penertiban sempat diwarnai penolakan dan tindakan anarkis dari sejumlah warga, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat hingga sore hari.
Bupati Suhardiman menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kuansing dan jajaran yang telah bekerja profesional di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan PETI secara menyeluruh.
> “Kami ingin Sungai Kuantan kembali bersih dan menjadi sumber kehidupan, bukan sumber kerusakan. Pemerintah daerah akan mencari solusi alternatif agar masyarakat tetap dapat berpenghasilan tanpa merusak lingkungan,” tambah Bupati.
Sementara itu, Polda Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing dalam penegakan hukum terhadap PETI, sekaligus mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum masyarakat.(Tim)
- Editor : N. Gulo