Nias Barat| Wartapoldasu.com – Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Camat Sirombu, MZ, S.AP. Isu ini pertama kali mencuat melalui sebuah pesan whatsapp yang dikirim oleh seorang warga berinisial PD kepada sejumlah wartawan.
Dalam pesan tersebut, PD mengungkapkan bahwa Camat Sirombu menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan jalannya menuju jabatan yang kini diembannya.
Menurut informasi yang diterima, MZ dikabarkan belum menyelesaikan pendidikan S1-nya, meskipun ia sudah mendapatkan gelar Sarjana Administrasi Publik (S.AP).
PD menjelaskan bahwa ia menerima informasi dari Universitas Terbuka bahwa ijazah S1 atas nama MZ diduga palsu.
“Berdasarkan informasi dari Universitas Terbuka, diduga ijazah S1 Gelar S.AP milik Mesrawani Zalukhu adalah palsu.
Oleh karena itu, kami memohon kepada penegak hukum dan BKN Regional IV Medan untuk menyelidiki lebih lanjut, mengingat bahwa gerakan ibu tersebut sangat gesit dalam memperjuangkan posisinya dalam pesta demokrasi di Aekhulah,” ujarnya.
Hal ini menambah sorotan publik terhadap dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan untuk menduduki jabatan tersebut.
Isu ini semakin memanas, mengingat Camat Sirombu diduga menggunakan ijazah palsu untuk dapat dilantik dalam jabatan yang dipegangnya saat ini.
Berbagai pihak mulai mempertanyakan integritas pejabat tersebut, dan bagaimana cara ia bisa berhasil mendapatkan jabatan tinggi dengan diduga menggunakan dokumen palsu.
Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.
Menanggapi isu tersebut, wartawan berusaha mencari klarifikasi dari MZ dengan menghubunginya melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Selain itu, wartawan juga berusaha menemui Camat Sirombu di kantor, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Mesrawani tidak ada di tempat.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi dari pihak yang bersangkutan belum diperoleh.
Dugaan penggunaan ijazah palsu untuk memuluskan jabatan ini tentu sangat mencoreng citra pemerintahan, terlebih lagi jika terbukti benar.
Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan lembaga pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang seharusnya dipenuhi oleh pejabat-pejabat yang kredibel dan memenuhi syarat.
Penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi kualifikasi yang layak menduduki jabatan publik.
Jika terbukti bersalah, tentu perlu ada sanksi tegas yang diberikan sebagai pelajaran bagi para pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama dalam hal pemilihan pejabat.
Masyarakat perlu memastikan bahwa pejabat yang mereka pilih benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya, bukan hanya mengandalkan manipulasi dokumen atau kekuasaan politik.
- Sumber : Mitrapolri
- Editor : N gulo