Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Polres Aceh Tamiang meningkatkan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas untuk menekan kasus kecelakaan kendaraan di jalan raya.
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi ketika meninjau arus kendaraan libur akhir tahun, Rabu (1/1/2025).
Disampaikannya sepanjang tahun 2024 terjadi 170 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini diakuinya meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 161 kasus.
“Terjadi peningkatan sembilan kasus atau naik 5,59 persen,” kata Muliadi.
Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan. Hingga akhir tahun 2024, polisi sudah menindak 410 pelnggar lalu lintas.
Dibanding tahun sebelumnya, angka ini jauh lebih kecil atau menurun 32,01 persen.
“Di tahun 2023 ada 610 kasus pelanggaran lalu lintas, artinya untuk tahun ini ada penurunan 193 kasus,” papar Muliadi.
Muliadi menekankan pola penanganan kasus lalu lintas ini tidak harus melalui penindakan.
Sejauh ini polisi tetap mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan dalam berkendara.
Aturan ini sendiri diiingatkannya untuk kepentingan dan keselamatan pengendara.
“Kalau tidak tertib, yang rugi masyarakat sendiri, fatal karena bisa mengorbankan jiwa,” ucapnya.
Edukasi dan soosialisasi yang sudah dilakukan sejauh ini menemui langsung masyarakat dan memasang sejumlah imbauan di titik keramaian.
Polisi berharap masyarakat tergerak untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu-lintas untuk menghindari kecelakaan yang berujung maut.
“Khususnya remaja kita, mereka ini masa depan bangsa, jangan sampai menjadi korban karena tidak paham tentang tertib berlalu-lintas,” kata Muliadi. (mad)
- Editor : N gulo