Deli Serdang| Wartapoldasu.com – Pengelolaan Dana Ketapang BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan dan kekecewaan masyarakat.
Pasalnya, dana penyertaan modal sebesar Rp163.636.000 diduga mengalami mark up dalam pembelian ternak lembu.
Berdasarkan temuan di lapangan, dana ratusan juta rupiah tersebut hanya digunakan untuk membeli 10 ekor lembu berukuran kecil dan kondisi kurus, yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena proses pembelian lembu tersebut tidak pernah diberitahukan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Desa Batu Lokong, Umar, saat dikonfirmasi di salah satu warung di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas pengelolaan dana BUMDes tersebut.
“Kami mewakili masyarakat Desa Batu Lokong sangat kecewa dengan tindakan dan pengakuan Direktur BUMDes.
Setelah kami melakukan sidak bersama pihak PMD Kecamatan, pendamping desa, Babinsa, dan Kamtibmas, penjelasan yang disampaikan justru sangat mengejutkan,” ujar Umar.
Menurut Umar, Direktur BUMDes menyatakan bahwa BPD hanya “mengetahui” adanya anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa, namun tidak diberi ruang untuk bertanya atau mengawasi kegiatan secara detail.
“Kami mempertanyakan apa kegiatannya dan berapa ekor lembu yang dibeli. Namun Ketua BUMDes menyampaikan bahwa BPD hanya sebatas mengetahui, bahkan disebutkan itu adalah arahan dari oknum staf PMD berinisial SD, yang disebut bermarga Sinambela.
Ini penjelasan yang kami nilai tidak jelas dan cenderung menyesatkan,” tegasnya.
Umar menilai pernyataan tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan BPD dan meminta agar pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, memberikan klarifikasi resmi mengenai batas kewenangan dan fungsi pengawasan BPD terhadap BUMDes.
“Kami meminta Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi staf di lingkungan Pemkab maupun desa yang memberikan penjelasan tidak mendidik kepada masyarakat.
Program Ketapang ini seharusnya berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bukan justru menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, saat BPD menanyakan asal-usul pembelian lembu, Direktur BUMDes menyebutkan bahwa lembu tersebut dibeli dari Kariman, Kepala Desa Parbarakan.
Atas dugaan mark up tersebut, masyarakat Desa Batu Lokong secara tegas meminta Bupati Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, serta Kapolresta Deli Serdang untuk segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas Direktur BUMDes Mandiri Sejahtera jika terbukti melakukan penyimpangan dana penyertaan modal BUMDes. (Baem Siregar)
- Editor : N gulo
