
Wartapoldasu.com – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Namun, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.
“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Djon, selama ormas memiliki sifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban masyarakat, keberadaannya justru memberikan manfaat.
Sebaliknya, jika suatu ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban, maka harus dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tegasnya.
Djon juga menyoroti bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.
“Premanisme itu sudah pasti negatif, Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah Itu jelas salah,” ungkap Danjen Kopassus.
Lebih lanjut, Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.
“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan, karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.
- Editor : N gulo