Sopobatu| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diminta bersikap tegas sebelum melakukan pencairan Dana Desa (DD) Sopobatu.
Sejumlah masyarakat meminta Inspektorat Madina menurunkan tim audit untuk memeriksa apakah anggaran yang dikelola Kepala Desa Sopobatu, Henri Rangkuti, telah digunakan tepat sasaran.
Dalam wawancara singkat dengan Wartapoldasu, seorang putra asli Desa Sopobatu yang berdomisili di desa tersebut mengungkapkan dugaan kuat bahwa sejak tahun 2023 hingga hari ini (Rabu, 3 Desember 2025), terdapat indikasi penyelewengan Dana Desa oleh kepala desa.
“Kami bersama masyarakat Sopobatu menduga adanya penyalahgunaan Dana Desa.
Karena itu, sebelum pencairan anggaran berikutnya, kami meminta Inspektorat Madina turun langsung untuk memeriksa seluruh pembangunan desa yang bersumber dari dana desa, serta melakukan audit sejak tahun 2023 sampai tahun 2025,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Sopobatu juga mendesak Inspektorat agar memeriksa seluruh pembangunan maupun pengadaan yang telah dilakukan pemerintah desa.
Jika terbukti adanya tindak korupsi, mereka meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Jika benar ada korupsi Dana Desa, maka harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku. APH wajib bertindak cepat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Selain dugaan masalah anggaran, masyarakat juga mengeluhkan minimnya kehadiran kepala desa.
Sejak menjabat, Henri Rangkuti disebut jarang berada di desa dan tidak responsif terhadap kondisi warga, termasuk saat ada musibah atau peristiwa duka.
“Musim cuaca ekstrem kemarin pun ia tidak muncul melihat keadaan masyarakatnya. Apalagi beliau tinggal di Panyabungan, bukan di Desa Sopobatu,” ujar AL.
AL, yang juga seorang jurnalis di Media Selidikkasus dan putra asli Sopobatu, berharap Inspektorat Madina segera bergerak.
“Kami meminta audit total pembangunan dari 2023 hingga 2025 sebelum ada pencairan Dana Desa berikutnya. Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran demi kepentingan pribadi,” tutupnya. (Am Nas)
- Editor : N gulo
