
Langkat| Wartapoldasu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar Apel Bersama dalam rangka Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tapianus Antonio Barus.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka Lapas diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural, JFT dan JFU Lapas Narkotika Langkat pada Senin, (27/05/2025).
Suasana penuh semangat tampak saat seluruh jajaran mengikuti Deklarasi Komitmen Bersama.
Dipimpin langsung oleh Kalapas yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan.
Serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.
Dalam amanatnya, Kalapas Antonio Barus menekankan bahwa semangat ini harus diwujudkan menjadi tindakan nyata, bukan sekadar seremoni semata tetapi harus menjadi pegangan moral dan pedoman kerja bagi seluruh petugas pemasyarakatan.
Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan tulus, ikhlas, dan berlandaskan niat suci dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Ini semua demi mewujudkan pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Kalapas.
Secara tegas, Kalapas menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.
Serta memperkuat penertiban terhadap barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Langkat.
Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Langkat untuk hadir sebagai institusi yang berintegritas dan profesional sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatara Utara Yudi Suseno. (Tim)
- Editor : N gulo