Mandailing Natal| Wartapoldasu.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Komisi II yang membidangi perekonomian, perikanan, dan kelautan.
Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan legislatif menjadi salah satu faktor utama mandeknya UPTD Perikanan Desa Saba Jambu dan tidak berfungsinya fasilitas pemasaran ikan di Desa Gunung Tua.
Dalam pernyataan resminya, DEMA menegaskan bahwa mandeknya fasilitas publik bukan sekadar persoalan teknis di tingkat dinas, melainkan cerminan tumpulnya fungsi kontrol politik DPRD.
Jika Komisi II menjalankan pengawasan secara serius dan konsisten, fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat tidak akan berubah menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas.
Mahasiswa menyebut Komisi II tidak boleh hanya aktif saat pembahasan dan pengesahan anggaran, tetapi pasif ketika program tidak berjalan.
Fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas rapat, melainkan kerja lapangan, evaluasi menyeluruh, dan keberanian mempertanyakan kinerja eksekutif secara terbuka.
Fakta di lapangan menunjukkan UPTD Perikanan Desa Saba Jambu diduga tidak beroperasi maksimal, sementara fasilitas pemasaran ikan di Desa Gunung Tua tampak terbengkalai.
Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan kolektif dalam memastikan sektor perikanan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat kecil.
Ketua DEMA, Abdul Bais Nasution, secara tajam mempertanyakan peran Komisi II ketika aset daerah tidak difungsikan.
“Jika pengawasan hanya berhenti pada laporan di atas kertas, maka yang dirugikan adalah masyarakat.
Komisi II harus bertanggung jawab secara moral atas lemahnya kontrol terhadap sektor perekonomian daerah,” tegasnya.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa sektor perikanan bukan sektor kecil. Ia menyangkut mata pencaharian, ketahanan pangan, dan perputaran ekonomi lokal. Ketika fasilitas pemasaran lumpuh dan UPTD tidak aktif, dampaknya langsung dirasakan pembudidaya dan pedagang kecil.
DEMA mendesak Komisi II untuk segera turun ke lapangan, memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan dalam forum terbuka, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada publik. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi harga mati jika DPRD ingin tetap dipercaya sebagai representasi rakyat.
Lebih jauh, mahasiswa menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang pembiaran terhadap ketidakefisienan anggaran. Tanpa kontrol yang kuat, program pembangunan rawan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata.
Gelombang kritik ini menjadi peringatan keras bagi Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Mahasiswa menegaskan, tekanan moral dan gerakan advokasi akan terus digelorakan hingga sektor perekonomian daerah benar-benar diawasi secara tegas, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (Tim)
- Editor : N gulo
