
Wartaloldasu.com – Ribuan warga Sihepeng Raya Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera utara turun ke jalan tolak peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan 10/02/2025.
Dugaan warga adanya kasus narkoba yang ditangkap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak berselang lama dilepas kembali. Warga marah dan melakukan aksi turun ke jalan meminta penegak hukum agar menangkap Bandar narkoba di wilayah Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu,
Pantauan “Wartapoldasu”Saat warga Sihepeng berkumpul dan menyampaikan aspirasinya Camat Siabu Sudarajat Putra bersama Kapolsek Siabu sempat berada di tengah-tengah kumpulan massa memantau jalannya aksi demo yang dilakukan masyarakat Sihepeng Raya dan sekitarnya serta menghimbau pada warga jangan sampai melakukan aksi yang merugikan hajat hidup orang banyak.
Aksi Demo diikuti kaum ibu bapak bapak pemuda setempat dan anak-anak, beberapa siswa sengaja membentangkan spanduk menolak maraknya peredaran narkoba di wilayah Sihepeng Kecamatan Siabu
Menurut keterangan ketua pemuda setempat ST kejadian penangkapan yang diduga Bandar narkoba sekitar pukul 03.00 dini hari, yang ditangkap sebanyak 12 orang tapi anehnya sekitar pukul 06.00 pagi sudah dilepas kembali, inilah yang memicu warga untuk melaksanakan aksi demo besar-besaran dan memblokir jalan Nasional Sumatera Medan-Padang sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang sekitar 2 km.
Setelah masyarakat berdemo sekitar 1 jam ahirnya Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Supandi Paloh SH.SIK datang menemui warga setempat dan berjanji akan mengusut tuntas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu.
Keseriusan kapolres dan jajaran memerangi narkoba, usai masyarakat melaksanakan aksi demo di Pasar Sihepeng, saat itu juga Kapolres didampingi masyarakat langsung menyisir sejumlah tempat lokasi dan kediaman yang diduga bandar dan pengedar narkoba. Pada saat penyisiran, polisi dan warga sempat mendapati alat penghisap, dalam penyisiran tersebut, warga sempat membakar gubuk yang diduga sering digunakan untuk memakai barang haram atau pesta Narkoba. (AM nas)
- Editor : N gulo