Simalungun| Wartapoldasu.com – Warga Huta VII Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan para petani.
Kedua pelaku, Tuppak Sinaga dan Hotman Saragih, tertangkap tangan saat sedang memanen buah sawit di ladang milik Japar Damanik pada Kamis (09/04/2026) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari keresahan warga yang kerap kehilangan hasil panen. Tidak ingin kejadian terus berulang, warga sepakat melakukan pengintaian sejak Rabu malam sekitar pukul 00.00 WIB.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.30 WIB, kedua pelaku muncul di lokasi dan langsung beraksi.
Saat keduanya sibuk mengangkut buah sawit, warga yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan.
Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, warga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
16 tandan buah kelapa sawit segar
1 unit sepeda motor Honda Revo BK 4196 AGA
1 buah pisau egrek bergagang fiber panjang
1 unit keranjang (along-along).
Untuk menghindari amuk massa, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun (Gamot) Huta VII, Diana Simbolon.
Pemilik ladang, Japar Damanik, yang merasa dirugikan langsung meninjau lokasi. Ia mendapati sejumlah pelepah sawit telah dipotong dan buahnya diambil. Atas kejadian tersebut, korban memutuskan menempuh jalur hukum.
Laporan resmi kini telah diterima oleh Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/137/IV/2026/SPKT.
Warga berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menciptakan situasi yang lebih aman di lingkungan mereka.
“Semoga ini jadi pelajaran dan kampung kami ke depan lebih aman,” ujar salah seorang warga. (Mariono)
- Editor : N gulo
