
Aceh Tamiang| Wartaloldasu.com – TLLK, Akibat tidak bisa berfungsi secara maksimal server Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari pemerintah untuk akses pengajuan anggaran desa atau disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) selama ini.
Sehingga desa (kampung) dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang belum dapat mengajukan usulan kegiatan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025, adakah indikasi alasan tertentu?
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Yusran, S. Sos. I, M.H kepada media, Selasa (4/2) mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan amburadul Siskeudes di Aceh Tamiang menyebabkan desa di kabupaten ini belum bisa mengajukan kegiatan tahun 2025, sedangkan uangnya sudah masuk sejak Januari 2025 lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).
“Ini problem harus sesegera mungkin dituntaskan oleh instansi terkait, terutama instansi mengelola server tersebut,” tegas Yusran.
Yusran juga menyebutkan bahwa, informasi diterimanya kalau server Siskeudes ini dikelola oleh Kominfosan Kabupaten Aceh Tamiang.
Yusran menyampaikan, saat ini sudah masuk Bulan Februari 2025, tetapi kegiatan program untuk dilaksanakan tahun ini belum dapat diajukan karena sistem rusak, dan hal ini tentunya berimbas bagi desa (kampung) dalam realisasi dana desa nantinya.
Seperti diketahui, sambung Sekretaris APDESI Aceh itu, bahwa aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah aplikasi resmi pemerintah dirancang khusus untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa.
“Kalau sistem ini rusak dan tidak kunjung diperbaiki, tidak tertutup kemungkinan ADD di Aceh Tamiang tidak berjalan di tahun 2025,” sebut Yusran juga menjabat Datok Kampung Suka Ramai Satu, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan itu, Yusran berharap kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang agar dapat memanggil pimpinan instansi terkait ditunjuk mengelola server dimaksud, hal ini penting agar para Datok Penghulu tidak resah terhadap pengusulan kegiatan ADD tahun 2025. (Chan)
- Editor : N gulo