
Simalungun| Wartapoldasu.com – Di duga lalai dalam melaksanakan tugas pengamanan Aset Perkebunan PTPN IV kebun Dolok Ilir, hingga mengakibatkan hilangnya 72 tanda buah kelapa sawit, dua Proveder PT Jaya Wira Manggala (JWM) atas namaTeja Irvanda Siregar (24), serta Andika (28), yang bertugas di PTPN 4 Kebun Dolok Ilir, diduga jadi korban pemukulan oleh oknum BKO Kebun Dolok Ilir. Aksi pemukulan terjadi di Blok 2013 X Afd VII kebun Dolok Ilir, Kecamatam Dolok Bayu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Salah satu korban pemukulanTeja Irvanda Siregar (24), saat berobat di Puskesmas Serbelawan kepada WartaPoldasu menceritakan kronologis terjadinya pemukulan terserbut.
“Pada hari rabu, tanggal (16/4/2025), pukul 15.00 wib sore hari, Teja Irvanda Siregar, dan Andika (Korban) di panggil oleh Manajer Kebun Rudi Bonar Simbolon, dan Asisten Personalia Kebun (APK) Dolok Ilir, Rusdianto.
Di situ sudah ada Asisten Kebun, serta BKO Kebun (Arif), di Blok X TU 2023, saya di komportir oleh BKO (Arep) mengenai perihal pencurian buah kelapa sawit sebanyak 72 tandan yang terjadi pada hari selasa, (15/04/2025). saat kejadian pencurian itu itu saya lagi kontrol/ Patroli di daerah Sendayu.
Melihat tangan saya gemetar, BKO (Arep) lansung memukul perut saya dan teman saya di hadapan Manajer, Asisten, dan Apk” jelasnya.
“Saya gemetar bukan karena saya takut atau terlibat dalam pencurian tersebut, tapi karena saya lapar, karena saya long kerja bg, dari pagi sambung sampai pagi lagi, dan saat itu saya belum makan” sebut Teja Andika Siregar.
Akibat pemukulan tersebut kami berdua mengalami sakit perut, dan muntah – muntah”, ujar nya.
Asisten Personalia Kebun (APK) Rusdianto saat di konfirmasi membantah kejadian tersebut, dan mangatakan bahwa “gak ada itu bg” katanya.
Begitu juga dengan Admin Proveder PT Jaya Wira Manggala (JWM) Dedi, saat di konfirmasi mengenai pemukulan yang di duga dilakukan oknum BKO (Arif) terhadap dua anggota Proveder, tidak menjawab (bungkam).
Mariono Sekjen LSM P3KI menanggapi pemukulan yang yang di lakukan Oknum BKO ( Bawah Kendali Operasi) Kebun Dolok Ilir terhadap dua anggota Proveder yang di duga lalai dalam melaksanakan tugas pengamanan aset perusahaan, sehingga mengakibatkan hilangnya buah kelapa sawit, tidak membenarkan aksi tangan besi tersebut.
Menurutnya sanksi administratif lebih baik di terapkan dulu, dari pada dengan kekerasan.
Sanksi administratif di berikan bertujuan untuk memperbaiki pelanggaran, bukan untuk menghukum pelanggar” jelasnya. Adapun tugas spesifik yang harus dilakukan oleh BKO di perkebunan
“Pengamanan Aset Perkebunan.
“Penanganan Gangguan Keamanan.
“Penegakan Aturan dan Disiplin.
“Pemantauan dan Patroli.
“Kerja Sama dengan Pihak Berwajib.”Dukungan Operasional.
Kalau menurut mereka ada indikasi kerja sama Proveder dengan pelaku pencurian buah kelapa sawit laporkan ke pihak berwajib, tegas nya. (Suwondo)