
Medan| Wartapoldasu.com – Meski telah diberitakan beberapa media, hingga kini belum ada tindakan tegas aparat penegak hukum (APH) terkait gudang yang diduga menimbun solar subsidi di Jl. Veteran Ps. IX, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Tanah Garapan, , Sumatera Utara persisnya dekat dengan sebuah rumah ibadah (gereja).
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai aktivitas gudang yang diketahui milik seseorang bernama Ucok yang diduga mengolah minyak asal Perlak Aceh dengan campuran solar subsidi.
Hal ini tentunya menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat dan pandangan negatif terhadap kinerja APH khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan membiarkan para mafia solar ilegal terus eksis sehingga membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.
Pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum, hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasanya, dan seolah olah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Dari hasil pantauan media dilapangan, pada hari Jumat (21/03/2025) terlihat mobil tangki biru putih muatan 5 ton, masuk ke gudang di gudang Psr 9 Helvetia Tanah Garapan Dekat Gereja Labuhan Deli tersebut.
Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, gudang ucok dekat gereja tersebut sudah lama beroperasi, tapi uucok belum lama disitu baru jalan 3 bulanan.
“Tidak tindakan dari aparat Kepolisian bang, kami menduga Polisi takut karena ada main mata oknum yang menindaknya bang,” katanya.
“Kami berharap, Kepada Kapolda Sumut dapat menindak tegas pemilik gudang di Helvetia Psr 9 Tanah Garapan Labuhan Deli ujung Dekat Rumah Gereja tersebut, kami menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut,” harapnya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang Warga yang berada di depan gudang mengatakan bahwa Ucok sudah tidak bersama Lilik lagi.
“Mereka sudah tidak bersama lagi, Ucok dan Lilik sudah berbeda gudang,” kata seorang yang mengaku hanya sebagai warga pekerja tukang di Rumah depan gudang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang pengoplos BBM ilegal jenis Solar di Asal Aceh Perlak Helvetia Psr 9 Tanah Garapan ujung dekat Gereja Medan Deli, Belum memberi keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.
Saat Persamaan Konfirmasih Kapolsek Medan labuhan terkait BBM ilegal di Pasar 9 Medan deli Tanah Garapan ujung dekat Rumah ibadah Gereja Mengatakan Baik pak Terimakasih atas impormasih nya…nanti kami cek.
Semoga dengan tayangnya berita ini, Dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada di Pasar 9 Helvetia Tanah Garapan Labuhan Deli wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak tutup mata terkait kegiatan ilegal di wilkumnya. (usman)
- Editor : N gulo