
Tanjung Morawa| wartapoldasu.com – Dugaan pengutipan uang perpisahan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Morawa menuai sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah orang tua murid, pihak sekolah melalui wali kelas diduga meminta uang sebesar Rp 450.000 per siswa untuk kegiatan perpisahan.
“Beberapa orang tua siswa menyampaikan kepada awak media , kami merasa keberatan dan tidak mampu untuk membayar uang perpisahan tersebut, tetapi anak kami terus ditagih.
Akhirnya terpaksa kami bayar juga Rp 400 untuk uang perpisahan Rp 50.000 untuk nyablon baju itu langsung setor ke bendahara sekolah ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, orang tua murid menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk pembelian baju hoodie yang dibagikan untuk acara pentas seni (pensi) saat perpisahan di sekolah imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait pengutipan dana tersebut, Kepala Sekolah dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Itu semua tidak benar, Bu. Saya tidak pernah menyuruh anggota saya untuk mengutip uang perpisahan,” elaknya dengan nada lembut untuk menutupi kebohongannya
Pihak tim media kemudian mempertanyakan kembali mengenai adanya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan dalam kegiatan perpisahan.
Namun saat pertanyaan itu disampaikan, Kepala Sekolah justru merespons dengan emosi.
“Ibu tidak tahu bahasa Indonesia? Kan sudah saya bilang, tidak ada pengutipan di sekolah kami,” jawabnya dengan nada tinggi.
Menyikapi hal ini, para orang tua murid berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah, termasuk kemungkinan pengembalian dana yang telah dibayarkan.
Mereka juga meminta perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.(Baem Siregar)
- Editor : N gulo