Padang Lawas| Wartapoldasu.com – Diduga Pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial ASK, (26), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil dibekuk tim satuan reserse narkotika kepolisian resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas). Jumat, (05/12/2025). Pukul 15.00 wib sampai dengan selesai.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pengedaran gelap narkotika jenis sabu yang sedang mengedarkan sabu, tim Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH
kepada awak media Rabu (10/12/2025) menyampaikan Benar telah menangkap Inisial tersebut diatas, dengan barang bukti berupa 34 kertas Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,58 gram, 2 Plastik Klip bening Kosong, 1 Unit Handphone warna Abu-abu merek Vivo, 1 Buah mancis, 1 Buah alat hisap sabu, Uang tunai Rp. 500.000, dan 1 Buah kaca pirex.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Pada hari Jumat (05/12/2025) sekira pukul 15.00 Wib selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan 5, Banjar Keliling, tepatnya di salah satu kebun sawit milik masyarakat sering digunakan untuk tempat menjual dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu, dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena meskipun ditempat tersebut sudah beberapa kali dilakukan penangkapan akan tetapi masih digunakan juga sebagai tempat transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, tidak menunggu lama Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH langsung mengumpulkan Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penangkapan.
“Setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar adanya pelaku narkotika dilokasi tersebut, Bahwa setelah sampai di Lokasi Tim Opsnal melihat ada 2 orang laki laki yg diketahui berinisial ASK yang disebutkan diatas dan seorang Inisial KM sedang berada di bawah pohon Kelapa Sawit sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu sambil menunggu pembeli”. Kata Iptu Parlin Azhar Harahap.
kemudian Tim Opsnal menyergap kedua pelaku namun kedua pelaku mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan melarikan diri, selamjutnya Tim Opsnal mengejar kedua pelaku dan hanya berhasil menangkap pelaku atas nama ASK, sedangkan pelaku atas nama KM berhasil melarikan diri. Ujarnya.
- Editor : N gulo
