Wartapoldasu.id- Warga Meminta Aparat Penegak Hukum segera Bertindak yang Diduga Lokasi Peredaran Narkoba Didesa Sei Sakat Kecamatan Panai hilir.
Peredaran Narkoba di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu masih saja Merajalela Jumat 06 Desember 2024.
Yang mana peredaran narkoba di desa Sei Sakat, sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum.
“Benar bang, peredaran narkoba sejenis sabu disini dikendalikan IR, yang Biasa disebut dengan Bos Balwan,” kata sumber via telfon Seluler WhatsApp Warga Sei Berombang yang Enggan di Tuliskan Namanya pada media, Rabu 04 Desember 2024. lalu.
Sumber yang memohon namanya tidak Tuliskan media ini menjelaskan bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan IRW alias BLW, bebernya.
Dalam operasionalnya, BLW mempercayakan pada SY putranya atau lebih dikenal dengan Dewa untuk dalam memenuhi permintaan pelanggan setianya, kata sumber.
Sementara Ketua DPD Mapan RI Melalui Sekjen Andhy P Nainggolan mengungkapkan, Aparat Penegak Hukum harus respon cepat informasi yang diterima terkait peredaran narkoba.
Dengan tegas ia juga mengingatkan bahwa Asta Cita harus diterapkan guna mendukung program pemerintah, terangnya pada media.
Warga Inisial TM Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum sudah saatnya Bertindak tegas dengan Maraknya peredaran Narkoba di Desa kami.”Pintanya
Sementara Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam Effendi Silaban SH saat dikonfirmasi Media belum berhasil, memilih bungkam hingga pemberitaan ini dipublish. (Tim)
- Editor : N gulo