Medan| Wartapoldasu.com – Pelaksanaan musyawarah yang dilakukan oleh pengurus Perhimpunan Shri Mariamman Kuil di Kota Medan pada Sabtu (14/03/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari menuai polemik dan mendapat penolakan dari sejumlah kalangan umat Hindu.
Musyawarah yang dilaksanakan di area Kuil Shri Mariamman, Jalan Zainul Arifin No.18, Kota Medan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan unsur-unsur penting dalam struktur kehidupan umat Hindu di daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kegiatan tersebut patut dipertanyakan karena tidak menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat Hindu, unsur Majelis Agama Hindu, maupun pihak Penyelenggara Hindu dari Kementerian Agama Kota Medan sebagai bagian dari proses musyawarah.
Selain itu, musyawarah disebut berlangsung secara hybrid dengan mengundang sejumlah peserta tertentu melalui aplikasi Zoom dan video call.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses musyawarah telah diatur sedemikian rupa dan tidak membuka ruang partisipasi yang luas bagi umat Hindu.
Situasi di lokasi kegiatan juga diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Umat Hindu Bersatu yang menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan musyawarah tersebut.
Massa aksi menilai kepengurusan lama tetap memaksakan kegiatan meskipun mendapat penolakan dari sebagian umat.
Aliansi tersebut juga menyoroti keberadaan kepengurusan yang dinilai tidak memiliki kejelasan masa jabatan, karena selama puluhan tahun disebut tidak pernah melaksanakan musyawarah secara terbuka yang melibatkan unsur umat secara luas.
Selain itu, muncul pula sorotan terkait kehadiran sejumlah pihak dari Yayasan Pendidikan Raksana yang diketahui bukan beragama Hindu namun dilibatkan sebagai peninjau maupun bagian dari kepanitiaan kegiatan.
Hal ini memicu pertanyaan dari sebagian umat, terlebih ketika beberapa di antaranya disebut memasuki area kuil saat kegiatan berlangsung.
Menurut informasi yang beredar di kalangan umat, kegiatan musyawarah tersebut tetap dilanjutkan meskipun waktu ibadah telah selesai dan dalam kondisi listrik di area kuil sempat dimatikan.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah tokoh umat Hindu berharap agar proses pembenahan organisasi pengelola kuil dapat dilakukan secara transparan, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur umat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis keagamaan Hindu.
Serta pemerintah melalui Kementerian Agama, guna menjaga keharmonisan dan kepercayaan umat terhadap pengelolaan rumah ibadah tersebut. (Red)
- Editor : N gulo
