Madina| Wartapoldasu.com – Program Beasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya para mahasiswa yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak dinyatakan lolos.
Pasalnya, proses verifikasi berkas diduga dilakukan secara tidak transparan dan terkesan asal-asalan.
Banyak berkas mahasiswa yang telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal sesuai persyaratan—yang ditetapkan melalui surat yang ditandatangani Sekda M. Sahnan Pasaribu pada 18 September 2025—namun justru tidak diloloskan tanpa penjelasan yang jelas.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMA-RB) menyampaikan kekecewaannya.
Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam proses verifikasi, termasuk dugaan ketidakadilan dalam penetapan penerima manfaat.
“Kami melihat ada ketimpangan dan dugaan ketidakadilan dalam proses verifikasi. Ada kawan-kawan yang layak dan telah diverifikasi, tapi justru tidak mendapatkan beasiswa. Ini bentuk ketidaktransparanan yang menciderai semangat keadilan sosial,”
ujar Ahmad Afandi Nasution, Ketua Umum IMA-RB, dengan nada kesal.
IMA-RB juga menilai bahwa program beasiswa yang seharusnya ditujukan untuk membantu mahasiswa kurang mampu dan berprestasi justru rawan disusupi kepentingan tertentu apabila tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Oleh karena itu, Ikatan Mahasiswa Ranto Baek mendesak Bupati Mandailing Natal dan Dinas Sosial untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan evaluasi total terhadap proses verifikasi dan penyaluran beasiswa.
Mereka juga meminta agar daftar penerima beserta hasil survei lapangan dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat melakukan kontrol sosial.
> “Beasiswa adalah hak bagi mereka yang memenuhi syarat—bukan untuk dijadikan alat kepentingan. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan aksi nyata agar kebenaran tidak dibiarkan begitu saja,”tegas Ahmad Afandi Nasution.
IMA-RB memastikan bahwa aksi dan pernyataan sikap resmi terkait persoalan ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal. (AM Nas)
- Editor : N gulo
