
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah melakukan seleksi ketat untuk mengisi jabatan Direktur perusahaan air minum daerah.
Selain untuk menghasilkan kualitas air yang baik, seleksi ini untuk menciptakan bisnis perusahaan yang sehat.
Imbauan Mendagri ini disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan untuk Gubernur dan Bupati, serta Ketua DPRD se-Indonesia.
Surat ini bertujuan memberi jaminan proses bisnis di lingkungan BUMD air minum menghasilkan produk air minum yang aman untuk dikonsumsi.
“Mendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah memang telah memberi syarat untuk jabatan direktur operasi/teknik, tujuannya agar seluruh BUMD air minum menghasilkan produk berkualitas,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Senin (28/4/2025).
Dalam surat yang diterimanya, dijelaskan juga kalau produk yang bagus ini bukan hanya air minum, tapi menyangkut air limbah yang akan dibuang ke badan air.
“Benar, jadi bukan hanya aman untuk diminum, tapi juga mengatur tentang limbah,” sambungnya.
Adapun jabatan Direktur Perumda Tirta Tamiang kosong sejak September 2024.
Direktur sebelumnya, Ismail mengundurkan diri untuk maju Pilkada dan saat ini telah menjabat Wakil Bupati Aceh Tamiang.
Fadlon mengatakan surat edaran Mendagri ini menjadi rujukan bagi daerah agar tidak salah dalam menempatkan Direktur.
Hal terpenting yang harus dimiliki oleh calon direktur harus memiliki sertifikat komptensi manajemen air minum/air limbah tingkat madya sekurang-kurangnya 90 hari sebelum masa awal pendaftaran seleksi.
Calon direktur juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sertifikat komptensi menajemen air minum atau air limbah tingkat utama setelah pengangkatan.
“Ini menjadi catatan kami, calon harus memiliki syarat-syarat ini agar tidak menyalahi aturan,” tegas Fadlon. (Tim)
- Editor : N gulo