
Medan|| Wartapoldasu.com – Diretorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. 08/125
Sebanyak 28 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dalam dua kasus berbeda, dan empat orang tersangka turut diringkus petugas.
Hal ini disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (7/10/2025).
> “Ada dua kasus yang diungkap dengan jumlah barang bukti signifikan. Kasus pertama 13 kilogram sabu dengan dua tersangka, dan kasus kedua 15 kilogram sabu juga dengan dua tersangka,” ujar Kombes Calvijn.
Dua tersangka berinisial (P) dan (A) diamankan saat hendak membawa sabu seberat 13 kilogram menuju Palembang.
Berdasarkan informasi masyarakat, tim Ditresnarkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Kualuh Selatan.
> “Keduanya menerima upah awal Rp10 juta dan dijanjikan Rp100 juta bila berhasil mengantarkan barang ke lokasi tujuan,” jelas Calvijn.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kini tengah memburu dua pengendali jaringan tersebut yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
> “Satu DPO mengendalikan masuknya barang dari Malaysia, dan satu lagi mengatur distribusi ke Palembang,” tambahnya.
Dalam kasus kedua, dua tersangka lain berinisial SU dan KJ ditangkap saat hendak mengantarkan 15 kilogram sabu menuju Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
> “Kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan pengantaran sabu di tahun 2025 — masing-masing 6 kilogram, 8 kilogram, dan terakhir 15 kilogram,” ungkap Calvijn.
Keduanya dikendalikan oleh DPO berinisial IFH, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Langkah tegas Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran besar narkotika ini mendapat dukungan penuh dari Garda Kamtibmas Sumut dan Garda Kamtibmas TK II Kota Medan.
Ketua Garda Kamtibmas Sumut, Juanda Simanjuntak, ST., S.Pd., bersama Ketua Garda Kamtibmas TK II Medan, Tarubari Simanjuntak, SH, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang dilakukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
“Kami dari Garda Kamtibmas Sumut dan Kota Medan sangat mendukung serta mengapresiasi langkah tegas Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Peredaran narkoba di Sumut dan Kota Medan sudah sangat meresahkan masyarakat, dan tindakan tegas ini adalah bentuk nyata perang terhadap narkoba,” ujar Juanda Simanjuntak.
Senada dengan itu, Tarubari Simanjuntak, SH juga menegaskan komitmen Garda Kamtibmas untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami siap menjadi mitra strategis Polda Sumut. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama — aparat penegak hukum, masyarakat, dan organisasi sosial.
Ini demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Tarubari.
Menutup konferensi pers, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika.
> “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab moral kita bersama. Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan 28 kilogram sabu ini, Ditresnarkoba Polda Sumut membuktikan keseriusannya dalam memberantas narkotika dan menjaga masyarakat tetap aman.
Didukung penuh oleh elemen masyarakat seperti Garda Kamtibmas Sumut dan Kota Medan yang berkomitmen menjaga wilayah hukum Sumatera Utara bebas narkoba dan kondusif. (Red)
- Editor : N gulo