Belawan| Wartapoldasu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan melakukan diskusi dan sosialisasi langsung di lapangan terkait penyaluran BBM solar subsidi bagi nelayan kecil, di Kampung Nelayan Seberang, Lingkungan 12, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan nelayan tradisional serta Kepala Lingkungan setempat.
Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, S.H., bersama tim melakukan dialog dan tanya jawab dengan para nelayan tradisional guna menggali informasi mengenai mekanisme dan realisasi penyaluran BBM solar subsidi yang seharusnya diterima nelayan kecil.
Rahman menjelaskan, sebelumnya DPC HNSI Kota Medan telah bekerja sama dengan pihak Syahbandar dalam sosialisasi pembuatan E-Pass Kecil, yang menjadi salah satu syarat utama bagi nelayan kecil untuk memperoleh BBM solar subsidi.
“Pada Oktober 2022 lalu, kami juga pernah menggelar diskusi di Hotel Saka Medan yang melibatkan BPH Migas, Hiswana Migas, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Poldasu, dan Polair. Saat itu disepakati agar nelayan kecil, khususnya kapal di bawah 6 GT, dapat menikmati BBM subsidi secara tepat sasaran,” ujar Rahman.
Ia menegaskan, kehadiran DPC HNSI di Kampung Nelayan Seberang bertujuan untuk memastikan para nelayan kecil benar-benar memahami tata cara memperoleh BBM subsidi sekaligus memastikan hak tersebut diterima sebagaimana mestinya.
Namun, dari hasil diskusi dan pendataan di lapangan, DPC HNSI Kota Medan menemukan fakta bahwa sekitar 200 lebih nelayan tradisional dengan sampan berukuran 3–5 GT mengaku tidak pernah menikmati BBM solar subsidi.
Salah seorang nelayan bernama Muslim mengungkapkan bahwa dirinya pernah dimintai KTP, materai, dan sampannya diukur serta difoto oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus nelayan.
Beberapa minggu kemudian, ia bersama nelayan lain diajak ke SPBU Kampung Nelayan untuk difoto sambil memegang selembar kertas.
“Setelah itu kami diberi uang Rp50 ribu dan disuruh pulang. Katanya itu uang jalan,” ungkap Muslim.
Berdasarkan hasil diskusi dan keterangan para nelayan, Rahman Gafiqi menyimpulkan adanya dugaan kuat penyelewengan BBM solar subsidi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan nelayan, kemudian diduga dijual kepada jaringan mafia BBM di wilayah Medan Belawan.
Atas temuan tersebut, DPC HNSI Kota Medan mendesak Pertamina Regional I, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penyidikan secara menyeluruh.
“Kami berharap penyaluran BBM solar subsidi benar-benar tepat sasaran sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Rahman.
Selain itu, DPC HNSI Kota Medan juga meminta agar ke depan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan kecil tidak lagi dititipkan melalui SPBU, melainkan dengan mendirikan SPBN khusus nelayan kecil, guna meminimalisir potensi manipulasi dalam mekanisme penyaluran. (Uman)
- Editor : N gulo
