
Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Program Pemerintah berupa Sanitasi Septik Tank Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sampai sekarang “Fiktif” pengerjaannya.
Dananya sudah diambil oleh Ilham Naungi Hasibuan yang merupakan Ketua (Kelompok Swadaya Masyarakat) KSM LENTERA selaku pelaksana dari program Sanitasi Septik Tank Individual bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Di Lingkungan II Kelurahann Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang tidak ada pengerjaannya juga sudah mengambil dana sebesar Rp.100 Juta pada hari Jum’at tanggal 12 juli 2024 bersama bendaharanya.
Begitu juga dengan Julia Ketua KSM KARTIKA selaku pelaksana program sanitasi septiktank individual.
Di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sudah juga mengambil dana Bersumber dari DAK Tahun 2024 sebesar RP.120 Juta bersama bendaharanya.
Terkait pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh ketua KSM yang jelas fiktif pengerjaan fisiknya,
Kenapa Rizal Ismanudin selaku PPK yang bertugas di Dinas PU Kota Tebing Tinggi tidak mendesak atau melaporkan dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Agar kedua Ketua KSM tersebut mengembalikan dana yang sudah mereka ambil untuk belanja bahan material keperluan pembangunan Sanitasi Septik Tank Individual Tahun 2024 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
ini sudah jelas adanya dugaan permainan diantara PPK dengan Kedua KSM yang mana telah menggelapkan dana pengerjaan sanitasi tersebut.
Jelas Ruben Sembiring Ketua DPC. LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi bersama Yusrizal Fauzi Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia/PW MOI Kota Tebing Tinggi.
Yusrizal Fauzi selaku Ketua DPD PW MOI Kota Tebing Tinggi dan Ruben Sembiring Ketua DPC LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi akan segera melaporkan kasus pekerjaan fiktif program dari bantuan Pemerintah ini ke Kejari Tebing Tinggi pada Senin 24/3.
Bila tidak ada keterangan dari kasus pekerjaan program sanitasi saptik tank individual tahun 2024 yang terus disengaja jalan ditempat tanpa ada tindakan pertanggung jawaban dari kedua ketua KSM maupun PPK.
Selaku Pejabat Pembuat Komitmenvdi Dinas PU Kota Tebing Tinggi ini yang katanya banyak becking dan kebal hukum.
Bilamana laporan dari DPC.LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi dan DPD.PW MOI Kota Tebing Tinggi ke Kejari jalan ditempat penegakan supremasi hukumnya.
Maka kami dari organisasi Control Sosial dan Awak Media yang tergabung akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran guna menyelamatkan kerugian negara.
Jikalaupun terbukti ada oknum-oknum yang membackingi penggelapan pengerjaan fiktif tersebut kami minta agar institusinya untuk menindak dengan tegas, pungkas kedua Aktivis tersebut kepada awak media. Tim)