
Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Ruben Sembiring Ketua DPC.LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi mendesak Kapolres Kota Tebing Tingg.
Serta Kajari agar menangkap dan penjarakan para pelaku yang ada dalam kegiatan pengerjaan Sanitasi Septik Tank Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 yang “Fiktif” pengerjaannya.
Tetapi dananya sebesar Rp.100 Juta sudah diambil oleh Ilham Naungi Hasibuan selaku Ketua bersama Bendaharanya (Kelompok Swadaya Masyarakat) KSM LENTERA Lingkungan II Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis sebagai pelaksananya pada Jum’at 12 Juli 2024.
Begitu juga dengan Julia Ketua KSM KARTIKA selaku pelaksana program pengerjaan sanitasi septiktank individual untuk Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang juga sudah mengambil dana Rp.120 Juta bersama bendaharanya.
Sama sekali merasa juga tak bersalah dengan apa yang diperbuatnya malah alasannya sudah membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi mengadukan Jun selaku Bendaharanya,jelas Sembiring.
Terkait pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh kedua Ketua KSM yang jelas fiktif pengerjaan fisiknya, kenapa Rizal Ismanudin selaku PPK Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi tidak mendesak atau melaporkan kerugian dari uang negara ini ke Yang Berwajib.
Agar kedua Ketua KSM tersebut dapat ganjaran hukum karena mereka sudah melakukan kegiatan Fiktif dari program kegiatan Negara.
Apa ini harus didiamkan,kuat dugaan adanya main mata diantara PPK PUPR dengan pihak APH yang kasusnya ini jelas sudah faktanya hampir 2 Tahun “didiamkan atau sengaja dijalankan ditempat”, jadi biar masyarakat Kota Tebing Tinggi ini tahu kalau kesalahan seperti ini bisa sering-sering dilakukan tanpa terjerat hukum dan bebas ambil uang negara.
Bagi siapapun tak terkecuali mengembang biakkan “KORUPSI Berjamaah” di Kota Lemang ini,ucap mengakhiri Ketua DPC.LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi ini dengan wajah kecewa dihadapan para Awak Media pada Kamis(14/08/2025). (Tim)
- Editor : N gulo