Tebing Tinggi | Wartapoldasu.com – Dewan Pimpinan Cabang LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi mendesak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi agar serius menangani dugaan proyek fiktif pembangunan sanitasi septik tank individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi, Ruben Sembiring, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dan menindak oknum-oknum yang diduga terlibat, serta tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Kami meminta Kapolres dan Kajari Tebing Tinggi segera menahan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” tegas Ruben, Kamis (13/02/2026) di sekretariatnya.
Menurutnya, kasus ini menyeret nama Ilham Naungi Hasibuan selaku Ketua KSM Lentera Lingkungan II, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, yang diduga telah mencairkan dana sebesar Rp100 juta pada 12 Juli 2024 bersama bendaharanya.
Selain itu, Ketua KSM Kartika di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, juga disebut telah mencairkan dana sekitar Rp120 juta untuk pengerjaan sanitasi septik tank individual yang diduga berakhir fiktif.
LSM PAKAR juga mempertanyakan peran Rizal Ismanudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam penunjukan pengurus KSM tersebut.
Mereka menilai hingga memasuki tahun 2026 belum ada kejelasan penanganan terkait dugaan kerugian negara tersebut.
“Sudah dua tahun kasus ini belum ada kepastian hukum. Sementara di halaman kantor Kejari terpampang komitmen pemberantasan korupsi. Lalu mengapa kasus ini terkesan mengambang?” ujar Ruben.
Ia menambahkan, apabila kasus ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang jelas, maka praktik korupsi secara berjamaah dikhawatirkan akan semakin subur di Kota Tebing Tinggi.
DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kejari dan Polres Tebing Tinggi apabila proses penegakan hukum terhadap dugaan proyek sanitasi septik tank individual Tahun 2024 tersebut tidak segera dituntaskan. (Tim)
- Editor : N gulo
