
Hamparan Perak| WartaPoldasu.com – Sebuah lahan berpintu gerbang warna biru di Jalan Besar Hamparan Perak Dusun 1 Paoh Terang Terangan Merasa Kebal Hukum Tidak Jauh PT Bakara Desa Hamparan Perak diduga dijadikan gudang pengepulan Bahan Bakar Minyak subsidi jenis solar dan minyak yang diolah Bahan Baku Minyak berasal dari Aceh Perelak.
Dari penelusuran awak media pada Sabtu (8/2/2024) lalu, di salah satu gudang yang disebut-sebut milik seorang berinisial (Pendi).
Terang terangan Tidak Takut APH jln Besar Hamparan Perak terlihat dalam gudang unit mobil tangki biru putih dan Mobil Box Hitam.
Mobil Truk Koldisel Back kayu berdenda berkapasitas ribuan liter terparkir di dalam gudang.
Seperti diketahui, biru putih merupakan salah satu corak khas pertamina yang melekat pada truk yang memiliki kerjasama dengan pertamina dalam penyaluran BBM ke industri.
Namun di tangan oknum tak bertanggungjawab, izin penyaluran diduga dijadikan jalan mulus untuk mencari keuntungan lebih dengan cara mengolah solar asli dicampur minyak asal aceh.
Tanpa memikirkan dampak luas yang terjadi di sekitarnya, aktivitas gudang menurut warga sangat berbahaya karena diduga tanpa Plank Usaha tidak mengantongi izin tetap nekat mengolah BBM Subsidi berjenis solar tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan gudang pengolahan BBM jenis solar di Dusun 1 Paoh tidak jauh PT Bakara tersebut, Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan belum bisa mendapat keterangan mesti WA pangilan berdering untuk laporan gudang tersebut.awak media Invesigasi dilapangan saat menanyak ke warga terdekat tentang gudang
“Oh Pendi, iya tapi tidak ada yang melaporkan ke APH dan Pemeritah terkait keberadaan gudang mereka,” ujarnya.
Dinilai melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diminta pihak kepolisian Polda Sumatera Utara Sikat Habis (Poldasu) segera mengusut tuntas peredaran jual beli BBM jenis solar olahan diluar Pertamina.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum sesuai peraturan berlaku. (usman)
- Editor : N gulo