Simalungun| Wartapoldasu.com – Bikin Geger di Kabupaten Simalungun dengan adanya dugaan manipulasi data dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni Dicky Indriyan dan Ismail Syahbali alias Cuntit.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan antara fakta di lapangan dengan rilis resmi yang disampaikan Humas Polres Simalungun, AKP Very Purba, pada Minggu (22/02/2026) pukul 10.10 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat petugas Unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan penangkapan terhadap Dicky Indriyan di kawasan Jalan Pasar Tiga.
Dari tangan Dicky, petugas disebut hanya menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di wilayah Bandar Huluan.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Ismail Syahbali alias Cuntit dengan barang bukti yang disebut jauh lebih besar, yakni satu paket besar sabu dan sejumlah pil ekstasi.
Namun, dugaan kejanggalan muncul dalam proses administrasi dan penyusunan berkas perkara. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi pembalikan kronologi, di mana peran Ismail Syahbali alias Cuntit diduga diminimalisir.
Sebaliknya, Dicky Indriyan yang awalnya diamankan dengan barang bukti dalam jumlah kecil, diduga dibebankan dengan keseluruhan barang bukti dalam jumlah besar tersebut.
Kondisi ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam penanganan perkara, sehingga berpotensi merugikan salah satu tersangka.
“Kalau benar kronologinya dibalik, tentu ini sangat serius. Seharusnya yang menguasai barang bukti terbesar yang mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi data dalam berkas perkara, Humas Polres Simalungun, AKP Very Purba, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik.
“Nanti kita arahkan ke penyidik,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Jumat (27/02/2026) pukul 08.02 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar pihak berwenang melakukan penelusuran dan klarifikasi secara transparan guna memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke samping. (Mariono)
- Editor : N gulo
