
Madina| Wartapoldasu.com – Lagi Dan lagi Mandailing Natal berduka akibat korban nyawa di lokasi tambang emas tanpa izin di daerah Simpang durian desa Pulau Padang kecamatan lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal.
korban penambang emas tanpa izin (PETI) bernama Abi umur 25 tahun warga desa ampung siala kecamatan Batang Natal peristiwa terjadi Minggu 25/05/2025 sekitar pukul 17.30 wib
Menurut keterangan saksi, Alwi menuturkan, sekira pukul 10.00 Wib para pekerja yang berjumlah 10 (sepuluh) orang memulai aktivitas mencari butiran emas dengan menggunakan mesin domfeng di lokasi Tambang Pulo Padang Simpang Durian di belakang Tower Kecamatan Lingga Bayu.
“Sekitar Pukul 17.30 Wib Abi Kholifah dan temannya sedang asik bekerja, tiba tiba tanah di sekitaran lokasi longsor, pekerja lain berhasil menyelamatkan diri, sementara Abi (korban) kakinya terjepit material longsor hingga menimpa tubuh korban, “ujarnya
“Pada pukul 18.30 WIB Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tidak bernyawa. Kemudian, korban dibawa kerumah duka di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.
Dengan menggunakan mobil Ambulance, “Abi meninggalkan seorang istri dan satu orang anak, Abi Kholifah sengaja datang dari kampung halamannya di Ampung Siala menuju desa Pulau Padang untuk ikut bekerja mencari butiran emas bersama kawan-kawannya.
Abi kholipah ikut bekerja bersama toke tambang inisial TM,bekerja di duga di lahan AAP di desa Pulo Padang kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal.
Menurut keterangan warga Pulau Padang personil Polsek lingga Bayu sampai 26/05)2025 terus mengumpulkan bukti-bukti di TKP,
Di sisi lain anggota Polsek lingga Bayu terus mengumpulkan bukti bukti serta meminta keterangan kepada empat kawan korban di kantor desa Pulau Padang 26/05/2025 sampai pada malam hari.
Masih menurut warga sekitar pada tanggal 22 Mei 2025 telah terjadi musibah seorang penambang emas tanpa izin meninggal tertimpa longsor persisnya di lokasi belakang masjid kampung Baru kecamatan lingga Bayu berselang tiga hari yaitu pada tanggal 25 Mei 2025.
Kembali terjadi musibah seorang pekerja emas tanpa izin tertimpa longsor kembali lokasi di belakang tower di desa Pulo Padang kecamatan lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal.
Warga bertanya kepada APH dan pemerintah kabupaten Mandailing Natal dengan korban yang beruntun terjadi di lokasi tambang emas tanpa izin akan dibiarkan terus atau dihentikan.
Bukan tidak mungkin besok atau lusa akan menimpa keluarga kami menjadi korban nyawa di tempat lokasi penambangan emas tanpa izin.
Dalam kurun waktu 2 minggu ini sudah dua korban nyawa melayang di lokasi tambang emas tanpa izin di desa Pulo Padang, kecamatan lingga Bayu. (AM.Nas)
- Editor : N gulo