Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H, M.H tegaskan kepada pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh agar tidak lamban tangani Buaya-buaya berkeliaran di pemukiman penduduk meresahkan masyarakat di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway.
Informasi telah beredar luas dikalangan masyarakat, perkembangbiakan hewan melata kategori predator jenis buaya di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dilaporkan telah mencapai 50-an tersebar di 3 (tiga) dusun, mulai di Dusun Alur Pinang, Dusun Tanjung Parit, Dusun Purwodadi (Blok 11).
Sikapi laporan dan informasi berkembang dikalangan masyarakat tentang ancaman buaya-buaya liar dan ganas, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H, M.H, diketahui wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) salah satunya Kecamatan Seruway dari Partai Aceh (PA) meminta pihak BKSDA Aceh untuk segera turun ke Desa Sungai Kuruk II guna penanganan terhadap hewan predator jenis buaya dikabarkan hanya manusia yang belum jadi mangsanya.
“Kalau hewan ternak masyarakat sudah tak terhitung setiap hari dimangsa buaya liar dan ganas tersebut, kita juga sangat prihatin laporan Panglima Laot Kabupaten Aceh Tamiang juga sudah sampaikan keluhan masyarakat akan ancaman dari buaya-buaya berkeliaran dalam pemukiman penduduk,” kata Fadlon, S.H, M.H, Jum’at (01/02/25) melalui rilisnya.
Ketua DPRK Aceh Tamiang menyampaikan, “Tidak dapat kita pungkiri akan jatuhnya korban manusia dimangsa buaya sudah tergolong besar itu, terutama anak-anak yang bermain dipinggir sungai dimana alirannya ditengah pemukiman penduduk, menurut laporan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Kuruk II, kawasan daerah aliran sungai (DAS) tersebut ditengah desa,” terangnya.
Untuk antisipasi sebelum jatuh korban anak-anak di Desa Sungai Kuruk II, Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tamiang itu mengingatkan pihak BKSDA Aceh bahwa nyawa manusia lebih berharga daripada hewan melata tersebut dan dampak dari keresahan masyarakat itu dapat berakibat Gangguan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kepada Pemdes dan seluruh masyarakat di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway agar senantiasa solid dan waspada serta sigap dalam membangun koordinasi dengan pihak Muspika jika dibutuhkan.
“Terimakasih kepada pihak Pemdes Sungai Kuruk II, Koramil, Kapolsek, KPH 7, serta masyarakat telah menangkap buaya berkeliaran di halaman rumah warga Dusun Purwodadi dan melepaskan ke Sungai Alur Pinang Seruway, hal itu merupakan rasa kesadaran atas aturan hukum bagi hewan dilindungi,” ucap Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Fadlon merupakan anggota legislatif juga mewakili masyarakat Desa Sungai Kuruk II Seruway sangat berharap tidak terjadinya amuk massa akibat kekesalan masyarakat terhadap buaya-buaya mereka temukan diseputaran pemukiman dan dibantai karena telah banyak memangsa hewan ternak penduduk dan demi menjaga keselamatan keluarganya dari terkaman hewan predator itu. (Chan)
- Editor : N gulo