
Karo| Wartapoldasu.com – Usai pelaksanaan upacara detik detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lapangan Samura, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo.
Melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Minggu(17/8).
Kunjungan ini dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada Narapidana
Adapun jumlah yang menerima Remisi sebanyak 569 orang yang terdiri dari 1 bulan 75 orang 2 Bulan 93 orang, 3 bulan 199 orang, 4 bulan 141 orang, 5 bulang 23 orang dan bebas hari ini 38 orang.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla yang turut hadir, menyampaikan bahwa.
Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan merupakan wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, disiplin, serta siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujar Kapolres.
Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Setelah prosesi penyerahan remisi selesai, Forkopimda berkesempatan menyapa langsung para warga binaan sebagai bentuk dukungan moral untuk terus berbenah diri.
- Editor : N gulo