Medan| WartaPoldasu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum bagi warga binaan.
Kali ini, Rutan Kelas I Medan menggandeng PS & PARTNERS LAW FIRM Advokat & Legal Consultant untuk menggelar kegiatan penyuluhan dan pemaparan hukum bagi para tahanan, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.12, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tersebut menyasar warga binaan yang masih berstatus terdakwa dan belum memperoleh putusan pengadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan narkotika.
Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif serta meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dalam menghadapi proses peradilan yang sedang dijalani, agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan profil PS & PARTNERS LAW FIRM oleh pimpinan kantor hukum, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya.
Ia menegaskan peran strategis advokat sebagai penjaga dan pengawal keadilan yang harus hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak hukum yang wajib dijamin oleh negara. Advokat hadir untuk memastikan hak-hak tersebut tidak diabaikan,” tegas Paulus.
Materi hukum terkait perkara narkotika disampaikan oleh Senior Advokat Itoloni Gulo, S.H., yang menguraikan secara rinci tahapan proses hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta dampak dan konsekuensi hukum dari tindak pidana narkotika.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar warga binaan tidak keliru dalam mengambil langkah selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, materi tindak pidana korupsi (tipikor) dipaparkan oleh Senior Advokat Famati Gulo, S.H., M.H., dengan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penanganan perkara tipikor, sistem pembuktian, serta hak-hak hukum yang melekat pada terdakwa selama proses persidangan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Asisten Advokat PS & PARTNERS LAW FIRM, Silsilah Halawa. Dalam sesi ini, para warga binaan tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta persoalan hukum yang tengah mereka hadapi.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Julius Giawa, selaku Pimpinan Redaksi Krimsusnewstv.id, guna memastikan proses dokumentasi, pemberitaan, dan publikasi berjalan secara profesional, objektif, dan berimbang.
Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme.
Melalui kegiatan ini, PS & PARTNERS LAW FIRM berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan. (usman)
- Editor : N gulo
