
Wartapoldasu.com – Jalan pemerintah daerah kabupaten labuhanbatu desa sidomulyo kecamatan bilah hilir diduga disalah gunakan oleh beberapa oknum yang mengatas nama kan sewadaya.
Dimana jalan tersebut ada pengutipan liar dari orang orang tertentu satu truck nya berkisar 30 ribu.
Dari hasil konfirmasi awak media wartapoldasu biro labuhan batu melalui via telpon kepada salah satu pengurus atau ketua palang.
Ketua atau yang Mengkordinai dilapangan “tobing, mengatakan ’ini hasil musyawarah 4 desa sekecamatan bilah hilir dan para pengusaha. ” Ujarnya
Tambahnya mereka itu ”legal dalam mengadakan pengutipan, “Kata Tobing.
Namun sayang nya ketika awak media menanyakan apakah musyawarah tersebut ada persetujuan dari pihak yang lain semisal kecamatan tetangga seperti panaihulu panai hilir dan kualuh hilir.
Tobing dengan menjawab tidak ikut, dimana seharusnya pantas lah kecamatan dan desa yang lain ikut dalam hal musyawarah.
Menurut keterangan salah satu pemilik truk yang ditahan oleh pihak pengelola palang , tidak pernah setuju dengan pengutipan tersebut sebab ratusan truk setiap hari nya melintas, Katanya.
Namun hasil dari kutipan tersebut tidak memuaskan bahkan diduga menguntung kan pihak pengelola jadi dalam hal tersebut pemilik truk mengalami kerugian.
Karna mobil dan buah sawit nya ditahan oleh pengelola palang dan dengan kejadian nya dia menyampaikan kepada awak media kenapa dia gak mau ikut membayar.
Dikarenakn ia merasa kegiatan pengutipan tersebut menguntungkan pihak sebelah karna kalau ada hasil 35 jt 24 jt untuk gaji pengurus lebih nya untuk material, jadi wajarlah saya tidak setuju, “tuturnya.
Dengan pernyataan beliau seperti itu karna keterlibatan pemerintah desa kepala desa sidomulyo abdullah awak media mencoba kompirmasi melalui watsap namun tidak dibalas atau tak di respon.
Dengan kejadian ini kita berharap kepada pemerintah kabupaten labuhan batu yang berkompeten dalam hal ini supaya mengkaji ulang kegiatan tersebut.
Terutama dinas perhubungan labuhan batu dan pihak polres labuhan batu supaya menindak tegas diduga pelaku pungli.
Akibat truk nya ditahan diapun membuat LP (laporan polisi ) kepolsek bilah hilir agar jangan ada nanti korban korban berikut nya apalagi pemerintah anti dengan pungli. (tim)
- Editor : N gulo