Madina| Wartapoldasu.com – Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II, Kamis (15/01/2026).
Sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan kasus dugaan korupsi program Smart Village yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
Aksi tersebut digelar di dua titik strategis, yakni Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Massa aksi menilai penanganan perkara Smart Village terkesan jalan di tempat, meski dugaan kerugian negara dan aliran dana disebut telah mencuat ke publik.
Aksi jilid II ini dipicu oleh dugaan kuat keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal, politisi partai, serta pejabat eselon II yang masih aktif dan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Madina, yang diduga ikut menikmati aliran dana program Smart Village.
Di depan Kantor Bupati Madina, Generasi Muda GRIB Jaya menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:
Mendesak Bupati Madina bersikap netral dan tidak melindungi pejabat eselon II yang masih aktif dan diduga kuat menerima aliran dana Smart Village, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Meminta penonaktifan sementara pejabat eselon II yang diduga terlibat, hingga adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap, guna mencegah intervensi terhadap proses hukum.
Mendesak pernyataan sikap resmi Bupati Madina bahwa Pemkab Madina tidak akan mentolerir praktik korupsi dan tidak memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang terlibat.
Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang berada di bawah kewenangan institusinya.
Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tuntutan yang lebih keras, antara lain:
Mendesak Kejari Madina mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal dalam aliran dana Smart Village.
Meminta Kejari Madina mengungkap dugaan keterlibatan politisi partai yang diduga menerima aliran dana program tersebut.
Mendesak pengusutan seluruh alur dana Smart Village, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pihak di luar struktur formal.
Menuntut penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan belum adanya tersangka, guna menghindari kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Menegaskan agar penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan bebas intervensi politik maupun kepentingan elit.
Menyatakan tidak akan tinggal diam jika kasus Smart Village hanya menjadi tontonan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar.
Dalam pernyataan sikapnya, Generasi Muda GRIB Jaya Madina menegaskan: “Smart Village adalah skandal besar. Bukan warisan pejabat, bukan jatah elit politik, dan bukan celengan kekuasaan.
Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara.”
“Kami tidak menuntut keajaiban, kami menuntut keberanian. Segera tetapkan tersangka, bongkar aliran dana, dan sentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan dan afiliasi politik.”
Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menegaskan aksi jilid II ini bukan akhir, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus Smart Village hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih, “Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah. (A.A. Nas)
- Editor : N gulo
