Medan Labuhan| Wartapoldasu.com – Berada persis didepan bengkel mobil trado, tampak sebuah gudang yang diduga sebagai tempat Pengoplosan bahan bakar minyak Konden Asal Aceh Perlak dengan (BBM) Subsidi jenis solar dan pertalite dioplos tetap eksis beroperasi.
Masyarakat sekitar menyebutnya Gudang Kapur Lingkungan 29 Pekan Labuhan karena letaknya yang tidak jauh dari jalan besar KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam menjalankan bisnisnya, diduga Bahan Baku pengelola akan mencampur minyak konden asal Aceh Perlak dengan BBM Subsidi yang dibawa oleh truk tangki merah putih dan biru putih ke dalam gudang.
Menurut salah satu warga Medan Labuhan yang tidak ingin di cantumkan namanya mengatakan Padahal tidak jauh dari Pertamina, pemilik gudang BBM Ilegal yang selalu disebut sebut berada di gudang Kapur dengan inisial (Kasih ) Pemain Baru dan ber rekanannya SUEF dilapangan dengan mudah mengarahkan awak mobil tangki merah putih masuk ke dalam gudang miliknya.
Warga Medan Labuhan juga menuturkan bahwa penampungan BBM Ilegal yang di kelola SUEF telah Berlindung dengan Pendera yang sudah ada Nama di Medan Utara tersohor.
“Kalangan pemain BBM Subsidi diduga sudah bermain dengan sejumlah oknum, sebab aparat penegak hukum (APH) yang berada di Belawan maupun di Medan tidak mungkin tidak tau Pengoplos BBM Subsidi ke minyak ilegal di jalan gudang Kapur Medan Labuhan,” ujar warga kepada awak media,Selasa (21/1/2025).
Meski pemerintah telah mengeluarkan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan menjerat pelaku yang terbukti melanggar dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun kurungan dan denda 60 milyar rupiah tampaknya tak membuat kecut nyali para mafia dalam menjalankan bisnisnya.
Saat hendak dikonfirmasi awak media via Whatsapp, AKP Riffi Noor Faisal belum bisa dihubungi.Sampai Berita ini ke meja Redaksi.(usman)
- Editor : N gulo