Simalungun| Wartapoldasu.com – Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Cahaya Artha Indonesia berinisial Samsul menjadi sorotan setelah muncul dugaan penunggakan pembayaran jasa pengangkutan tanah urug pada salah satu proyek infrastruktur di Kabupaten Simalungun.
Sejumlah sopir dump truk mengeluhkan belum diterimanya pelunasan biaya pengangkutan tanah urug yang telah mereka selesaikan sesuai permintaan pihak perusahaan.
Salah satu sopir dump truk, Raup, warga Kelurahan Serbelawan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyelesaikan pekerjaan pengangkutan tanah urug untuk keperluan perawatan proyek parit drainase pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Simpang Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar menuju Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Namun hingga Selasa, 27 Januari 2026, sisa pembayaran atas 8 unit dump truk dengan nilai Rp250.000 per truk atau total Rp2.000.000 belum juga dibayarkan oleh Samsul selaku Humas PT. Cahaya Artha Indonesia.
“Saya sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan Samsul, namun tidak ada jawaban, padahal handphone-nya aktif,” ujar Raup kepada Wartapoldasu.com.
Raup menjelaskan, awalnya Samsul meminta dirinya untuk mencarikan tanah urug sebanyak 31 truk dengan kesepakatan harga Rp250.000 per truk. Dari jumlah tersebut, 23 truk telah dibayar, sementara 8 truk sisanya hingga kini belum dilunasi.
Sementara itu, Samsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan permohonan agar persoalan tersebut tidak dinaikkan ke publik terlebih dahulu.
“Minta tolong jangan dinaikkan dulu ya bang. Sampai saat ini saya sudah koordinasi dengan Bang Raup juga.
Nanti aman untuk abang. Yang penting saya selesaikan dulu punya Bang Raup,” tulis Samsul dalam pesan WhatsApp pada Senin (26/01/2026) pukul 22.50 WIB.
Terpisah, General Superintendent (GS) PT. Cahaya Artha Indonesia, Dede, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pembayaran melalui Samsul.
“Kami sudah bayar semua melalui Samsul, Pak. Buktinya ada. Nanti kami tanyakan ke Samsul, ini handphone-nya tidak aktif. Saya tunggu sampai besok, kalau belum diangkat juga, akan saya laporkan ke kantor supaya segera diselesaikan,” jelas Dede.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hobidson Damanik, selaku penyelenggara kegiatan, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita akan sampaikan secara langsung masalah ini kepada pemilik PT. Cahaya Artha Indonesia. Mudah-mudahan semuanya bisa cepat diselesaikan,” tegas Hobidson.(Mariono)
- Editor : N gulo
