Jakarta| Wartapoldasu.com – Indonesian Journalist Watch (IJW) melontarkan kritik keras terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin terkait pelaksanaan Retret Wartawan jelang Hari Pers Nasional (HPN) yang dinilai hanya melibatkan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
IJW menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan merupakan bentuk pelecehan terhadap organisasi kewartawanan lain di Indonesia.
“Kebijakan yang hanya melibatkan wartawan PWI seolah Menhan Syafrie Sjamsoeddin menganggap organisasi wartawan selain PWI tidak penting.
Padahal banyak wartawan non-PWI yang selama ini aktif menulis, mengkritisi, dan mengawal kebijakan Kemenhan maupun pemerintah pusat dan daerah,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), KRH HM Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal—aktivis penggiat antikorupsi, wartawan senior, sekaligus Relawan Prabowo—saat dimintai tanggapan terkait pelaksanaan Retret Wartawan yang disebut hanya mengakomodir anggota PWI.
Dari sekitar 200 wartawan peserta, organisasi kewartawanan lain dikabarkan tidak dilibatkan.
Menurut Jusuf Rizal, jika Menhan bersikap adil dan tidak diskriminatif, maka seyogianya kegiatan tersebut melibatkan organisasi wartawan lain, baik yang tergabung dalam Dewan Pers maupun yang berada di luar Dewan Pers.
Adapun organisasi wartawan yang tergabung dalam Dewan Pers antara lain:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Pewarta Foto Indonesia (PFI)
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).
Sementara organisasi kewartawanan yang belum tergabung di Dewan Pers antara lain PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
“Sebagai Menhan, Syafrie Sjamsoeddin seharusnya bijak. Jika bicara entitas wartawan, jumlahnya ribuan.
Mereka justru perlu disentuh pelatihan agar tidak kontraproduktif bagi pembangunan bangsa. Faktanya, wartawan non-PWI itu seringkali lebih kritis dan konstruktif,” ujar Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
Jusuf Rizal juga dikenal sebagai pihak yang secara terbuka membongkar dugaan penyimpangan di tubuh PWI Pusat yang menyeret mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, terkait dugaan korupsi dana pelatihan kompetensi wartawan senilai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus tersebut disebut-sebut membuat banyak wartawan PWI memilih diam karena khawatir kartu persnya dicabut.
Merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Jusuf Rizal menjelaskan bahwa Dewan Pers memiliki fungsi pembinaan dan pendataan sebagaimana diatur dalam Pasal 15.
Sementara Indonesian Journalist Watch (IJW) menjalankan fungsi pengawasan pers sebagai Civil Society Organization (CSO) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17.
“Dalam konteks Retret Wartawan PWI ini, IJW menilai sarat kepentingan politik. Bisa saja retret dijadikan sarana ‘membonsai’ wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang belakangan menuai sorotan publik.
Seperti pelemahan pemberantasan korupsi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah, serta kebijakan BOP,” tegas Jusuf Rizal.
Untuk itu, Indonesian Journalist Watch (IJW) secara terbuka meminta Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan hanya mengakomodir wartawan PWI dalam kegiatan tersebut.
IJW menegaskan, Kemenhan seharusnya bersikap netral dan inklusif, bukan justru menimbulkan kesan bahwa wartawan non-PWI tidak penting dan tidak dihargai. (Tim)
- Editor : N gulo
