
Telukkuantan, Riau| Wartapoldasu.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kian tak terkendali.
Ratusan rakit penambang emas ilegal disebut bebas beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.
Menurut informasi yang diterima Wartapoldasu.com, Selasa (7/10/2025), aktivitas PETI di dua desa tersebut bahkan terkesan dilindungi, karena para pelaku berani menantang aparat untuk melakukan razia.
> “Di dua lokasi ini ada ratusan rakit. Mereka beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum,” ungkap seorang informan kepada wartawan dengan nada kecewa.
Informan tersebut menyebut beberapa nama yang diduga mengendalikan aktivitas PETI, antara lain FZ, TM, R, YND, YT, ANT, dan BN. Komplotan ini diduga mengatur operasi di tiga titik lokasi untuk menguras emas di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
> “Kami masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Sudah sering dilaporkan, tapi tidak ada penindakan. Entah aparat tidak tahu, atau memang tidak mau tahu,” lanjutnya.
Selain merusak lingkungan sekitar, aktivitas PETI tersebut juga mencemari aliran Sungai Kuantan, karena air limbah dari kegiatan penambangan langsung mengalir ke sungai utama.
> “Airnya bermuara ke Sungai Kuantan dan mencemari anak-anak sungai di sekitarnya,” jelasnya.
Lebih memprihatinkan, para pelaku disebut menantang aparat penegak hukum, karena merasa memiliki “bekingan” kuat di belakang mereka.
> “Mereka bahkan menantang agar aparat menurunkan personel dari Mabes Polri sekalian, kalau memang berani razia,” tutur informan.
Warga berharap Polda Riau dan Polres Kuansing segera turun tangan melakukan penertiban tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan citra penegakan hukum di daerah tetap terjaga. (Tim)
- Editor: N. Gulo