Tebing Tinggi| Wartapoldasu.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kereta Api Sri Bilah Utama jurusan Rantau Prapat–Medan menabrak sebuah mobil penumpang Toyota Avanza BK 1657 ABP, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
Delapan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, mobil Avanza yang dikemudikan Abdul Kadir Al Jaelani membawa delapan penumpang dan melaju dari arah Jalan Abdul Hamid menuju Bagelen.
Pada saat bersamaan, KA Sri Bilah Utama yang dikemudikan Masinis Hendrik Santoso bersama Asisten Masinis Goklas Junior Manurung melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga tidak berkonsentrasi dan tidak memperhatikan datangnya kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu. Akibatnya, bagian samping kiri mobil berbenturan dengan bagian depan lokomotif. Mobil terseret sejauh kurang lebih 300 meter.
Pengemudi mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi, namun akhirnya meninggal dunia. Sementara delapan penumpang lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.
Saksi mata Syahril dan Suherry yang berada di sekitar TKP menyebutkan bahwa mobil Avanza tersebut sempat diteriaki warga agar berhenti, namun tetap melaju melintasi rel kereta api.
Menurut keterangan keluarga korban R. Rambe di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, rombongan berangkat dari Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang untuk menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara, kemudian melanjutkan perjalanan menjenguk keluarga yang sakit di Sei Sigiling, sebelum akhirnya hendak kembali ke Deli Tua.
Pasca kejadian, petugas kepolisian yang dipimpin:
AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H (Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi)
IPTU Supriyadi (KBO Sat Lantas)
IPDA Heru Wibowo, SH (Kanit Gakkum)
bersama personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi segera melakukan evakuasi dan pertolongan pertama kepada para korban.
Daftar Korban Meninggal Dunia
Meninggal di TKP (8 orang):
Rizal – Deli Tua, Deli Serdang
Daratul Lailla – Deli Tua, Deli Serdang
Risnawati – Deli Tua, Deli Serdang
Muhammad Hafiz – Deli Tua, Deli Serdang
Muhammad Rafkha Attaqih – Medan Marelan
Asrah – Deli Tua, Deli Serdang
Sri Devi – Medan Marelan
Zaitun – Medan Marelan
Meninggal di Rumah Sakit (1 orang): 9. Abdul Kadir Al Jaelani – Medan Marelan.
Sekitar pukul 00.00 WIB, seluruh jenazah dipulangkan ke rumah duka masing-masing menggunakan sembilan unit ambulans.
Tujuh korban dibawa ke Deli Tua dan dua korban ke Tanjung Morawa. Biaya ambulans sebesar Rp1.600.000 per unit, dengan total keseluruhan mencapai Rp14.400.000. (Tim)
- Editor : N gulo
