Aceh Tamiang| Wartaloldasu.com – TLLK, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H berikan penghargaan/Reward kepada personel Polres Aceh Tamiang saat pelaksanaan apel pagi di lapangan parana Satwika Mapolres Aceh Tamiang. Senin 3 Februari 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis kokain seberat 2.244,17 gram.
Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H, M.H, Kanit I Sat Resnarkoba Aipda M. Syafi’i bersama 6 personel Opsnal Sat Resnarkoba.
Dalam arahannya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menyampaikan ” Penghargaan kali ini diberikan kepada personel Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain tanggal 13 Agustus 2024 yang lalu dengan jumlah barang bukti seberat 2.45,17 gram beserta 1 orang pelaku.”
AKBP Muliadi mengatakan ” hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa, prestasi dan peran personel dalam mengembangkan dan memajukan institusi polri serta menumbuhkembangkan sikap keteladanan dan mendorong semangat guna melahirkan karya terbaik bagi institusi polri.” Ujarnya. (Chan)
- Editor : N gulo