
Salak| Wartapoldasu.com – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H.,S.I.K.,M.Si menerima para Kepala Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu 21 Mei 2025 sekira pukul 11.00 s/d 12.30 wib bertempat di aula Mapolres Pakpak Bharat.
Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Pakpak Bharat Robincem Habeahan, S.I.P.,M.M., Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.
Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo dan Ps. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Aipda Robert Boangmanalu serta seluruh Kepala se-kabupaten Pakpak Bharat
Dalam sambutannya kepada seluruh hadirin Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho memperkenalkan diri terlebih dahulu dan berharap agar kita saling mengenal satu sama lainnya.
Terlebih nantinya jika dari kami ingin ke berkunjung ke Desa sebelumnya sudah saling mengenal dengan para Kepala Desanya.
Lanjut AKBP Andi kita ketahui bersama saat ini Pihak Kepolisian sedang melaksanakan ” Operasi Dian.
Guna menindaklanjutinya adanya masyarakat yang penyalahgunaan BBM hingga terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat.
Terlebih di wilayah kita ini tidak ada SPBU, dan juga nantinya akan di lanjutkan dengan kegiatan Operasi – operasi lainnya guna menciptakan Iklim Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Dari Kami Kepolisian tidak ada menghambat para Kepala Desa dalam mengelola kebijakan di Desanya masing-masing, jika hal tersebut untuk kebaikan masyarakat di Desa silahkan.
Namun seiring berjalan semua itu berujung kepada adanya Dumas dari masyarakat sendiri yang di sampaikan kepada Polri, mau tidak mau dari kita harus menindaklanjutinya dan hal itu.
Menyebabkan para Kepala Desa dan perangkatnya di panggil oleh Kepolisian untuk di lakukan klarifikasi dan untuk hal tersebut rekan – rekan para kepala Desa tidak perlu takut, silahkan datang ke kantor Polisi dan bisa juga didampingi oleh Kadis Pemdes, ujar AKBP Andi.
Lanjut Kapolres terkait Bhabinkamtibmas yang ada di Desanya masing-masing kami juga minta maaf atas segala kekurangan kami di mana keterbatasan personil.
Sehingga tidak bisa terpenuhi untuk 1 Desa dan 1 Polisi, namun jika di Desanya ada hal yang urgent dan perlu segera untuk di laporkan jangan sungkan untuk laporkan kepada Kami.
Jika mereka salah dalam berperilaku silahkan Tegur jika tidak segera komunikasikan kepada Kami.
kami harap kita di sini bisa Bekerja dan sama – sama Bekerjasama demi membangun Kabupaten Pakpak Bharat ini kedepan bisa lebih maju lagi harap Kapolres AKBP Andi.
Ke depan akan ada kegiatan Fun Run dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 tapi kita sedari kemarin sudah mengadakan rapat bersama Pemkab dan pelaksanaannya.
Nanti akan kita gabungkan dengan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat/Oang – oang sekira bulan Juli 2025 dan hal itu masih akan kita lakukan rapat bersama guna menentukan waktu pelaksanaannya.
Senada dengan Kapolres Pakpak Bharat Kepala Dinas Pemdes Robincem Habeahan, S.I.P.,M.M mengatakan menyambut baik atas sambutan dari Kapolres Pakpak Bharat.
Dimana di Desa masing-masing Kepala Desa sudah banyak yang menghadapi masalah dan sangat Kompleks baik masalah Internal dan eksternal.
Terlebih tidak semua yang jadi Kepala Desa adalah berlatar belakang Birokrat, mulai dari adanya Dumas, Keterbukaan Publik yang mungkin kita ketahui bersama seperti Media sosial semua bisa terpublikasi dengan cepa.
Yang akhirnya terjadi Pro dan kontra di tengah masyarakat dan berujung kepada Dumas, terang Robincem, untuk itu marilah kita tetap bekerja sesuai dengan APBN dan Tupoksi masing-masing.
Jika pun nantinya ada permasalahan yang timbul bisa kita diskusikan bersama, terang Kadis Pemdes Kabupaten Pakpak Bharat di hadapan para Kepala Desa.
Kegiatan Kapolres bersama para Kepala Desa Se-kabupaten Pakpak Bharat berjalan dengan baik dan lancar, di akhir acara di buka sesi tanya jawab Kepala Desa dengan Nara sumber Kapolres Pakpak Bharat dan Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
Disini Kapolres juga tegaskan tidak ada kelangkaan Minyak, masyarakat silahkan berjualan BBM sesuai surat rekomendasi/izin yang di keluarkan oleh Kepala Desanya namun jangan sampai masyarakat melanggar yang melebihi ketentuan yang sudah di tetapkan oleh para Kepala Desanya, Tegas Kapolres.
- Editor : N gulo