
Sei Jawi-Jawi| WartaPoldasu.com – Langkah cepat jajaran Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu patut diacungi jempol. Dua gadis belia kakak beradik berhasil diamankan setelah keduanya kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun Sidomakmur, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Fernando Rajagukguk, SH, bersama Kanit Intel Ipda Erik R. Hutabarat dan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.
Menurut keterangan Ipda Fernando, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa seorang pria bernama Woko, yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP), diduga kembali mengedarkan sabu dengan melibatkan dua anak gadisnya.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua gadis berinisial CPD dan HA, yang merupakan anak dari Woko.
Dalam interogasi awal, keduanya mengakui menjual narkotika jenis sabu atas suruhan ayah mereka.
Dari hasil penggeledahan di kamar rumah, petugas menemukan berbagai barang bukti antara lain.
5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,02 gram
1 kotak plastik bening
Uang tunai senilai Rp100.000
1 unit handphone Vivo Y03
13 bungkus plastik klip kosong
62 potongan pipet.
1 pipet skop
2 gunting
1 kotak handphone Oppo A78
1 kotak kipas angin handheld portable merek Turbo Pan
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari ayah mereka, Woko, yang menyuruh kedua anaknya menjual barang haram tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Ipda Fernando Rajagukguk.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Woko, yang diduga menjadi otak dari peredaran narkoba tersebut.
Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Panai Tengah menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, baik di Panai Tengah maupun Panai Hulu, tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus kejar hingga tuntas,” tegas Ipda Fernando.
- Editor : N gulo