
Salak| Wartapoldasu.com – Dalam memberikan pemahaman tentang Sadar Hukum Kepada Masyarakat di wilayah Hukumnya Polres Pakpak Bharat melalui Kapolsek Salak memberikan Materi Sadar Hukum dalam Sosialisasinya kepada masyarakat di Desa Aornakan II Kecamatan PGGS Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat 01 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 s/d 11.45 wib.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut Kapolres Pakpak Bharat di wakili Kapolsek Salak AKP Terada Tarigan, kepala Desa Aornakan II Nengteng Manik, S.or., Wakil Ketua BPD Aornakan II Halomoan Padang, Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo.,
Selanjutnya Kasat Binmas di wakili KBO Binmas Polres Pakpak Bharat Aipda Rasoki Siregar, Ps. Kanit Binmas Polsek Salak Aipda Heru Wahyudi, Bhabinkamtibmas Polsek Salak Brigpol Frans Sinurat, Perangkat Desa Aornakan II, masyarakat Desa Aornakan II dan Mahasiswa/mahasiswi Unimed yang melaksanakan KKN di Desa Aornakan II.
Kapolres Pakpak Bharat di wakili Kapolsek Salak AKP Terada Tarigan yang menjadi Narsum memberikan materi Sadar Hukum kepada seluruh hadirin di aula Desa Aornakan II.
AKP Terada Tarigan mengucapkan Terima kasih kepada warga Desa Aornakan II dimana situasi Kamtibmas di Desa tersebut dalam keadaan aman dan kondusif, di sini aman tidak terjadi tindak pidana, masyarakatnya baik – baik semua, ucap Terada.
Mudah-mudahan hal ini bisa di jaga dan di pertahankan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan seluruh lapisan masyarakat di Desa Aornakan II karena keamanan yang kondusif bisa menjadikan warga masyarakatnya bisa Sejahtera.
Satu hal lagi adalah kita jangan membakar lahan/ladang dengan dalih apapun karena hal itu juga melanggar Hukum dan ada sanksi tegas buat pelakunyapelakunya.
jika masyarakat ada melihat kejadian tindak pidana di sekitarnya atau yang membakar Lahan agar segera laporkan ke layanan call Center : 110 Polres Pakpak Bharat, layanan bebas pulsa/gratis dan ada Operator yang standby menjaga layanan tersebut
Senada dengan Kapolsek Salak Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo menambahkan agar seluruh lapisan masyarakat tidak berurusan dengan Hukum.
Artinya berbuatlah dengan baik dan jangan melanggar Hukum, karena jika seseorang di proses dengan Hukum menjadi dilematis, untuk itu mari kita ingatkan satu dan yang lainnya agar tidak melanggar hukum, sampaikan nanti di rumah kepada anggota keluarganya tentang cerita kita Sosialisasi Hukum disini, tambah Aiptu Widodo.
Kegiatan Sosialisasi tentang Sadar Hukum berjalan dengan aman lancar dan baik, Kepala Desa Aornakan II Nengteng Manik, S.or mewakili perangkat Desa dan seluruh masyarakat mengucapkan Terima kasih sosialisasi Hukum yang di berikan Polres Pakpak Bharat dan jajarannya.
- Editor : N gulo