
Tanjung Pura| Wartapoldasu.com – Rutan Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar razia di blok hunian sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam rutan.
Razia yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) ini dilakukan bersama Polsek Tanjung Pura dan berjalan aman serta kondusif.
Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Pura, Fransisco Pandia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak nyata komitmen jajaran Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan atensi bersama bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak boleh lengah, karena kelengahan sedikit saja dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran.
Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika kami implementasikan dengan tegas di sini,” ujar Fransisco.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura didampingi pejabat struktural dan anggota Polsek Tanjung Pura.
Seluruh area blok hunian diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di dalam Rutan.
Kegiatan berlangsung lancar tanpa insiden, dan menunjukkan sinergi kuat antara petugas pemasyarakatan dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung Pura. (Tim)
- Editor : N gulo