
Kuala Tungkal| Wartaloldasu.com – Kasus dugaan asusila yang menyeret nama mantan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hairan, kembali jadi sorotan publik.
Setelah lebih dari satu tahun berlalu, keluarga korban bersama kuasa hukumnya menagih janji penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang dinilai “jalan di tempat”.
“Sudah berbulan-bulan, bahkan hampir satu tahun kami menunggu kabar. Tapi hingga hari ini, tidak ada kejelasan dari pihak berwenang, khususnya Polda Jambi.
Kami hanya ingin keadilan,” tegas Kuasa Hukum keluarga korban kepada media, Senin (06/10/2025).
Kasus ini sebelumnya sempat mengguncang masyarakat Tanjung Jabung Barat karena melibatkan mantan pejabat daerah aktif saat itu.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil penyelidikan maupun status hukum terlapor.
Berdasarkan laporan yang masuk, Hairan dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan di dua lokasi berbeda, yakni:
Pertama, di Rumah Makan Alzazera Polonia, Jakarta Timur, pada 4 Juni 2024. Kedua, di lokasi kebun sawit KM 84, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, pada 11 Juni 2024.
Laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian pada 18 Juli 2024 dengan Nomor: STTLP/200/VII/2024/SPKT/POLDA JAMBI, yang ditandatangani oleh AKBP Tumiran, Kepala Siaga SPKT Polda Jambi.
Namun, hingga kini tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, atau justru telah dihentikan.
“Kami tidak menerima informasi bahwa kasus ini telah di-SP3. Artinya, perkara ini seharusnya masih berjalan.
Kami mendesak Polda Jambi agar transparan dan profesional dalam menangani laporan ini,” lanjut kuasa hukum.
Ia menegaskan, jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, apalagi jika perkara ini melibatkan mantan pejabat daerah.
“Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan hanya karena yang dilaporkan mantan wakil bupati. Korban punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jambi belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dihubungi oleh sejumlah awak media.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang dianggap mencoreng wajah keadilan di daerah. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan segera mendapatkan kejelasan hukum yang pasti. (JS)
- Editor : N gulo