
Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat Beserta personil Polres Pakpak Bharat menyambut Kedatangan anggota Komisi III DPR RI Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H.,M.H., ACCS, Rabu 09 April 2025 sekira pukul 18.15 wib di Mapolres Pakpak Bharat Jl. Panorama Indah Sindeka Salak Desa Salak II Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.
Kedatangan Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS di Mapolres Pakpak Bharat dalam rangka Reses/Kunjungan kerja di sambut oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Fraksi Partai Demokrat Selloh Cibro, Para PJU Polres Pakpak Bharat, Kapolsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas.
Begitu turun dari Mobil dan menjejakkan Kaki di Lobby Mapolres Pakpak Bharat ucapan Selamat datang dari Kapolres Pakpak Bharat seraya Mengulosi Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS dengan Kain Ulos Khas Kabupaten Pakpak Bharat dan mempersilahkan masuk dan memperkenalkan satu persatu PJU Polres Pakpak Bharat dan Kapolsek Jajaran.
Selanjutnya seluruh PJU, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas dan personil Polres Pakpak Bharat berkumpul di aula Mapolres untuk mendengarkan langsung arahan dari Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Laporan awal Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Laporan Kesatuan berikut data, inventaris dan kegiatan serta Kebutuhan apa saja di Mapolres Pakpak Bharat yang nantinya dapat di sampaikan kepada Bapak DR. Hinca Panjaitan untuk di teruskan kepada Kapolri di Jakarta.
Mengawali kata sambutannya DR. Hinca Panjaitan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang di berikan Kapolres Pakpak Bharat dan jajarannya , dalam hal ini DR. Hinca Panjaitan mengaku tidak hanya sebagai Anggota Komisi III DPR RI saja tapi juga wakil rakyat dan Mitranya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepada Kapolres Pakpak Bharat DR. Hinca Panjaitan sendiri mengaku sudah faham betul dengan Tupoksi Kepolisian dan apa saja yang menjadi hambatannya.
Mulai dari Proses penyidikan yang berkasnya selalu P-19, masa penahanan, anggarannya yang minim, belum lagi Medan nya yang berat untuk di tempuh/di tuju dan lain sebagainya, untuk itu saran DR. Hinca Panjaitan meminta Kapolres Pakpak Bharat untuk membuat catatan apa saja yang menjadi keperluan serta kendala yang di hadapi nantinya dirinya sendiri yang akan menyampaikan kepada Kapolri temuan apa saja yang di bawanya dari Polres Pakpak Bharat ini, terang DR. Hinca Panjaitan.
Kita bisa mulai dari adanya Problem solving dan di terapkannya Restoratif justice adalah metode jitu untuk mensiasati agar proses Hukum itu tidak menjadi P-19 lagi.
Bisa terselesaikan secara manusiawi dan dapat di pertanggung jawabkan, bisa mengirit tenaga dan Anggaran mengingat di Polres Pakpak Bharat.
Belum ada Kejaksaan dan Pengadilan karena selama ini berjalan namun kedua lembaga negara itu berada di Dairi/ Sidikalang dengan jarak tempuh 1 jam perjalanan, sebut DR. Hinca Panjaitan.
Mudah – mudahan Kendala rekan – rekan penyidik dalam hal Pemberkasan perkara nantinya akan berbuah baik.
Dimana kita bersama para anggota Komisi III DPR RI lainnya akan melakukan rapat guna menerapkan KUHAP yang baru yang nantinya akan menjadi pegangan bagi para penyidik untuk melakukan penegakan Hukum yang Adil di negara kita ini, terang DR. Hinca Panjaitan bersemangat dan di sambut tepuk tangan yang meriah dari para personil Polres Pakpak Bharat.
Kunjungan Kerja Masa Reses Anggota Komisi III DPR RI DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H.,M.H., ACCS berjalan dengan baik aman dan lancar.
Sebagai bentuk kenang – kenangan kepada Polres Pakpak Bharat DR. Hinca Panjaitan memberikan sebuah Buku yang ianya ciptakan sendiri dan buku itu di buat beberapa hari setelah pelantikan Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto.
Dimana dalam Buku tersebut di ceritakan terdapat Sambutan dari Bapak H. Prabowo saat di Lantik menjadi presiden serta program kerja nya yang terkenal dengan semboyan Asta cita 100 hari Program kerja Presiden RI dan untuk Polri sendiri Point yang ke 7 dari program tersebut yang menjadi sasaran Polri dan Buku itu di terima langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.
Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo menambahkan dari Kunjungan kerja/Reses Anggota Komisi III DPR RI Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS di dapat pesan Moral yang di sampaikan beliau dan harus di Pedomani yaitu jika kita mau maju dan dapat terus Bertahan Benteng yang Kuat itu adalah BUDAYA, untuk itu Budaya atau Kearifan lokal di Kabupaten Pakpak Bharat ini yang harus di kedepankan, tandas Aiptu Widodo.
- Editor : N gulo