
Simalungun| Wartopoldasu.com – Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) kabupaten Simalungun sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan pungli di SMA Negeri 1 Pematang Bandar.
Yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah Serip Warner Butar Butar, oleh Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Sumatera Utara. Selain lamban kami P3KI melihat ketidak profesionalan kasi Pidsus dalam penegakan supremasi hukum.
Ini dibuktikan dengan hasil tindak lanjut laporan dugaan pungli Kepala Sekolah Serip Warner Butar Butar yang disampaikan kasi Intel Kejari Simalungun David Siregar kepada P3KI, selasa (11/03/2025) diruangan Kasi Intel pukul 15.00 wib.
Sesuai hasil yang disampaikan Pidsus kepada Kasi Intel, bahwa laporan P3KI mengenai dugaan pungli yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri1 Pematang Bandar, bahwa uang.
Rp, 400.000,. (Empat ratus ribu rupiah) dipergunakan untuk Biaya Study Tour sebanyak 160 murid dengan perincian :
Biaya sewa mobil, dan biaya makan. Pengambilan Izajah
Rp, 40 (Empat puluh ribu rupiah) dan Rp, 20 (Dua puluh ribu) untuk pengambilan SKHU, sesuai keterangan kepala sekolah kepada Pidsus tidak ada” jelas Kasi Intel David Siregar. Sedangkan pungli penerimaan siswa siswi baru 10 orang dikali.
Rp,1.500.000,. (Satu juta lima ratus ribu rupiah) /orang tidak ada disampaikan Pidsus ke Kasi Intel” jelas David Siregar.
Sebelumnya P3KI melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar atas dugaan pungli ke-Kejari Simalungun pada tanggal (11/08/2024).
Laporan P3KI diterima oleh bagian Pidsus Ramot Buta Butar, dan pada hari ini, selasa (11/03/2025).
Lebih kurang 8 bulan lamanya kita P3KI baru mendapatkan keterangan dari Pidsus melalui Kasi Intel yang tidak sesuai dengan laporan kita.
Dimana laporan dugaan pungli penerimaan Siswa Siswi baru tidak ada disertakan” padahal bukti video, dan audio orang tua siswa siswi yang dipungli sudah kita serahkan / kirim lewat WhasApp kepada Staf Pidsus Ramot Butar Butar” dan yang menjadi tanda tanya.
Mengapa Kasi Pidsus tidak tahu, “loh saya kok gak tahu bang”, ujar Kasi Pidsus terkejut, coba kirimkan lansung sama saya sambil memberikan no kontak nya kepada Mariono diruangan Kasi Intel dan dihadapan Kasi Intel David Siregar”ujar Mariono.
Demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Simalungun “kami P3KI Kabupaten Simalungun selaku pelapor akan terus mengawal laporan dugaan pungli Kepala Sekolah SMA negeri 1 Pematang Bandar ini sampai tuntas dan terang benderang.
“Kami P3KI meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, SH, MH, dan Kasi Pidsus Reza Fikri Dharmawan,SH untuk lebih serius dan Profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.
Serta meminta kepada Kepala Kejaksaan Irfan Hergianto, SH, MH untuk evaluasi seluruh jajaran di-Kejaksaan Negeri Simalungun yang tidak Profesional dalam bekerja untuk penegakan hukum di-Kabupaten Simalungun” pungkasnya. (Mariono)
- Editor : N gulo