Medan| Wartapoldasu.com – Peristiwa penganiayaan sadis yang berujung pembacokan dialami M. Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga (warga Jalan M. Nawi Harahap Blok B No. 2, Medan Kota).
Korban nyaris meregang nyawa setelah diserang sekelompok preman menggunakan senjata tajam dan benda tumpul di depan THM New Zone (NZ), Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di hampir seluruh bagian tubuhnya, mulai dari punggung robek, kepala, tangan, hidung, kaki, leher, telinga, hingga lengan kiri dan kanan akibat sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul. Kebrutalan para pelaku menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.
Istri korban, Meuthia Balqis, dengan tegas meminta aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku, termasuk otak di balik aksi penganiayaan tersebut.
“Sebagai istri, saya meminta kasus ini segera ditindaklanjuti. Semua pelaku dan dalangnya harus ditangkap.
Perbuatan mereka nyaris membunuh suami saya. Luka-luka di tubuh suami saya adalah bukti kekejaman mereka,” ujar Meuthia Balqis kepada wartawan, Senin (19/1/2026), didampingi keluarga korban.
Meuthia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke THM New Zone untuk menjemput keponakannya bernama Akbar, yang sebelumnya terlibat cekcok dengan sejumlah orang di dalam tempat hiburan malam tersebut.
“Suami saya bertemu dengan manajer THM NZ bernama Aan dan menyampaikan maksudnya menjemput Akbar. Namun di lokasi itu juga ada sekelompok orang yang sebelumnya berkelahi dengan Akbar.
Tanpa banyak bicara, belasan orang itu langsung menganiaya suami saya secara membabi buta hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Meuthia, sebagaimana disampaikan oleh Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak, adik kandung korban.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Januari 2026.
Keluarga korban juga meminta penyidik untuk memeriksa Aan, selaku manajer THM New Zone, karena dinilai tidak melakukan upaya peleraian dan terkesan melakukan pembiaran saat penganiayaan terjadi.
Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan, Budi H. Sormin, bersama Ketua Umum DPP LSM PAKAR, Atan Gultom, serta Busor, Ketua DPD Satgas AMPI Sumatera Utara, mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak agar serius dan menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus.
“Korban adalah kader dan anggota kami di Satgas AMPI Sumut serta DPC AWI Kota Medan. Kami mendesak Kapolrestabes Medan segera menangkap para pelaku.
Kami juga meminta THM New Zone ditutup, karena keberadaannya diduga merusak mental dan masa depan generasi muda serta berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba,” tegas Busor, yang diamini Atan Gultom.
Hingga berita ini diturunkan, M. Anthony W. Marpaung alias Aan, selaku manajer THM New Zone, belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, peristiwa ini memicu solidaritas luas dari ratusan rekan dan sahabat korban yang mendatangi lokasi THM New Zone pada Minggu malam (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aparat Polsek Medan Kota yang berada di lokasi menyampaikan bahwa laporan korban sedang ditangani dan para pelaku akan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan rekan korban agar tidak melakukan tindakan anarkis serta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(Tim)
- Editor : N gulo
