
Panyabungan Timur| Wartapoldasu.com – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan lubuk larangan merupakan kearifan lokal di Bumi Gordang Sambilan yang dirindukan perantau ketika pulang kampung seperti masa lebaran ini.
Bupati menyampaikan hal tersebut saat turut serta menikmati pembukaan lubuk larangan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Selasa, 1 April 2025.
Lokasi ini termasuk salah satu yang populer di kalangan penikmat lubuk larangan karena ragam ikan air tawar dan sungai yang masih asri.
Bupati Saipullah turut menebar jaring ikan. Sesekali, ikan jenis jurung sangkut di jaring. “Kerinduan seperti inilah yang selalu dinantikan pemudik tiap tahunnya untuk menikmati hasil tangkap ikan segar yang jarang mereka temui di kota,” kata dia.
Di sisi lain, Bupati Saipullah mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian alam, termasuk sungai.
Apalagi, Aek Pohon yang membentang dari Panyabungan Timur digunakan banyak masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
“Jadi, perlu menjaga kualitas kejernihan air, jangan dicemari, di Panyabungan Timur saya lihat masih sangat bagus dan layak, harus dijaga,” tutup bupati.
Lubuk larangan merupakan salah satu kearifan lokal di Madina. Panitia membuat jarak tertentu di sepanjang sungai yang tidak boleh diambil ikannya dalam waktu tertentu.
Pembukaan lubuk larangan biasanya dilakukan saat lebaran dengan alat tangkap tradisional seperti jaring dan tangan kosong.
Uang tiket yang terkumpul dari peserta umumnya dibagikan panitia kepada anak yatim setempat. (SH)
- Editor : N gulo