Madina| Wartapoldasu.com – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal, Abdul Bais Nasution, menegaskan bahwa persoalan dugaan rangkap jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan persoalan serius yang dinilai telah melewati batas kewajaran untuk dibiarkan tanpa kepastian.
Menurutnya, apabila masih terdapat pejabat yang memegang lebih dari satu jabatan strategis tanpa dasar regulasi yang jelas, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Evaluasi terhadap struktur jabatan seharusnya sudah dilakukan sejak awal. Jika hingga hari ini belum ada langkah konkret, maka ini menunjukkan adanya kelambanan yang tidak bisa terus ditoleransi,” tegas Abdul Bais.
DEMA STAIN Mandailing Natal memandang reformasi birokrasi harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi jargon administratif.
Penataan jabatan dinilai sebagai fondasi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta bebas dari potensi konflik kepentingan.
Sebagai representasi moral dan intelektual mahasiswa, DEMA meminta pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan mengambil langkah korektif yang terukur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menilai bahwa penguatan reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada tataran wacana, tetapi harus diwujudkan melalui konsistensi dalam penempatan jabatan yang profesional, proporsional, dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Abdul Bais menegaskan bahwa pernyataan ini bukanlah bentuk oposisi politik, melainkan manifestasi fungsi kontrol sosial mahasiswa sebagai bagian dari civil society. Kritik yang disampaikan bertujuan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berintegritas.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang transparan, profesional, dan berintegritas.(Adm Ali)
- Editor : N gulo
