
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mendukung penuh tausiyah Ramadhan 1446 Hijriah yang telah dikeluarkan MPU.
Dia pun optimis Pemkab Aceh Tamiang menerbitkan keputusan bersama agar tausiyah ini bisa dijalankan oleh seluruh unsur Forkopimda.
“Tausiyah ini sangat baik, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sudah seharusnya kita memberi contoh untuk daerah lain tentang bagaimana tata cara menyambut Ramadhan,” kata Fadlon, Senin (24/2/2025).
Fadlon berharap Satpol PP dan WH Aceh Tamiang meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi kehadiran warung nakal yang tetap nekat beroperasi pada siang hari.
Namun sebelum menerapkan sanksi tegas, dia berharap aparat memberikan sosialisasi tentang larangan berjualan makanan sebelum pukul 15.00 WIB.
“Kedepankan pendekatan dialog, jadi masyarakat kita semakin paham tentang larangan ini,” kata politisi PA ini.
Tausiyah ini diterbitkan MPU Aceh Tamiang melalui musyawarah pada 11 Februari lalu.
Ada beberapa latar belakang yang menjadi dasar lahirnya tausiyah ini, di antaranya masih terdapat banyak pelanggaran syariat pada puasa tahun lalu.
“Pelanggaran syariat yang dimaksud masih ada warga kita yang makan dan minum di depan umum pada siang hari. Kami berharap tahun ini tidak terjadi lagi,” kata Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, Senin (24/2/2025).
Pelanggaran lain yang masih mudah ditemui berupa pergaulan bebas, membuka aurat, mengganggu ketentangan, ketentraman dan ketertiban umum.
“Atas dasar inilah kami kemudian mengeluarkan tausiyah Ramadhan.
Tujuannya agar penerapan syariat Islam terjaga dan yang terpenting generasi muda kita tetap memiliki iman dan ahlak yang baik,” ujar Syahrizal didampingi Sekretaris, Alfin Yusdian.
Tausiyah ini mengatur para pedagang makanan agar selama Ramadan tidak beroperasi sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB, kemudian melarang menjual petasan, mercon dan kembang api.
Pada poin lain mengimbau para imam, da’i, mubaligh khatib dan pendidik meningkatkan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat untuk berbuat hal positif selama puasa.
MPU berharap tausiah ini mendapat dukungan dari seluruh Forkopimda Aceh Tamiang.
Peran Pemkab dalam hal ini sangat penting untuk menerbitkan seruan bersama sekaligus berharap TNI/Polri dan Satpol PP dan WH mengawasi dan menertibkan dan menindak tegas para pelanggar. (Chan)
- Editor : N gulo